Suara.com - Kini tiba saatnya tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa untuk membacakan pleidoi alias nota pembelaan usai dirinya menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, jaksa menuntut Teddy hukuman terberat yakni hukuman mati.
"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (peredaran narkoba)," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023).
Teddy Minahasa bacakan pleidoi berjudul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'
Teddy melayangkan pembelaan melalui pleidoi yang ia tulis berjudul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.
Alih-alih mengakui perbuatannya, pleidoi tersebut berisi tentang keluh kesah Teddy yang merasa menjadi korban, bukan pelaku dalam kasus pengedaran sabu yang ia nahkodai.
Teddy melalui pleidoinya meminta maaf lantaran dirinya kerap naik pitam saat di persidangan. Sebab hal tersebut adalah respons yang ia berikan lantaran ia tak pernah berpengalaman terlibat masalah hukum sebelumnya.
Merasa di-framing media dan tak rela kariernya hancur gegara narkoba
Teddy juga merasa media telah merusak citranya saat dilabeli polisi terkaya. Ia merasa menjadi korban 'framing' media menjadi polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
Padahal menurutnya, hal itu justru menjadi bukti dirinya merupakan abdi negara yang taat aturan. Pasalnya, selama ini ia selalu melaporkan harta kekayaannya apa adanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tidak pernah menyembunyikannya.
Sosok Perwira Tinggi Polri tersebut juga merasa dirinya telah membangun kariernya dengan keringat dan darah, sehingga tak masuk akal jika ia membuang jerit payahnya dengan menjual narkoba.
"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya. Masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" keluh Teddy.
Berkaca dari perjuangan Teddy, ia menilai tak masuk akal harus merelakan kariernya yang sudah mentereng sirna gegara menjual narkoba. Ia juga malah bertanya buat apa melakukan penyimpangan hukum cuma demi uang Rp 300 juta.
Kutip surat Al-Baqarah dan kewajiban seorang Muslim di Bulan Puasa
Entah untuk menarik simpati hakim atau memang mengutarakan isi hatinya, Teddy Minahasa juga turut mengutip ayat suci Quran Surat Al-Baqarah yang menyinggung soal kewajiban seorang Muslim untuk berpuasa.
Berita Terkait
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
-
Irish Bella Mulai Siapkan Lebaran, Malah Dirujak Perkara Jenguk Ammar Zoni: Lihat Itu Lesti Kejora...
-
Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda
-
Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
-
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Barang Bukti Tidak Sah!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!