Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa telah mendapatkan tuntutan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba. Saat membacakan pleidoi, Teddy pun blak-blakan menyatakan dirinya merupakan korban dalam kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan alasan dirinya bisa mendapatkan julukan ‘polisi terkaya’, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menjual sabu.
Bahkan, Teddy frontal bertanya langsung kepada hakim buat apa dirinya menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Berdasarkan pengakuannya, Teddy buka-bukaan terkait kondisi ekonominya adalah cukup. Dengan kata lain, ia tidak lebih dan juga tidak kurang, serta bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Tertib lapor LHKPN, bantah jual sabu
Teddy merasa dirinya telah di-framing oleh media sehingga status 'polisi terkaya' versi LHKPN 2022 melekat ke dirinya. Namun, ia menjelaskan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya sama sekali bukan bersumber dari hasil jual beli narkoba.
Teddy juga menilai bahwa LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti dirinya taat aturan. Selama menjadi polisi, ia selalu tertib administrasi dan melaporkan LHKPN setiap tahun.
Jenderal bintang dua ini pun melontarkan pertanyaan berani ke hakim, buat apa menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Pasalnya, ia merasa sudah membangun kariernya dengan penuh perjuangan hingga bisa menjabat sebagai Kapolda.
Karena itu, Teddy menilai tidak masuk akal jika dirinya menghancurkan karier sebagai petinggi Polri dengan terlibat kasus peredaran narkoba.
Baca Juga: Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?
“Mohon maaf, saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun untuk apa saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti (kasus peredaran narkoba) hanya demi uang Rp 300 juta?" tanya Teddy.
"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?” lanjut Teddy.
Harta kekayaan Teddy Minahasa
Berdasarkan LHKPN Teddy Minahasa ke KPK pada 26 Maret 2022, sosoknya tercatat mempunyai harta sebesar Rp 29.974.417.203 atau Rp 29 miliar. Jumlah kekayaan itu menjadikan dirinya sebagai polisi terkaya di Tanah Air.
Dari jumlah itu, sebagian besar harta kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia, dengan total senilai Rp 25 miliar.
Tak main-main, ia memiliki 53 aset tanah dan bangunan. Harta ini tercatat paling banyak berada di Jawa Timur, mulai dari Pandeglang, Pasuruan sampai dengan Malang.
Berita Terkait
-
Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
-
Epy Kusnandar Trauma Dibentak-bentak Polisi: Kena Mental
-
Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda
-
Pakar Hukum Ingatkan Polda Jateng Harus Konsisten Tangani Lima Polisi Calo Bintara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo