Suara.com - Pemerintah telah merampungkan perumusan draf RUU Perampasan Aset. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya pasti akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada para pimpinan partai politik (parpol).
"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud dalam jumpa pers, Jumat (14/4/2023).
Dia menyebut komunikasi ini merupakan keharusan di sebuah negara demokrasi. Mahfud mengatakan semua pihak termasuk partai politik ingin agar RUU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR.
"Itu suatu keharusan di negara demokrasi. Kita jalankan hal itu. Tapi semuanya tampaknya sama, pengin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR," kata Mahfud.
"Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan', DPR juga," sambungnya.
Rampung Disusun
Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyampaikan naskah subtantif RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.
"Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait," kata Mahfud di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Sejumlah lembaga atau pihak yang telah menyetujui naskah tersebut ialah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Menteri Keungan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan naskah RUU Perampasan Aset itu kekinian sudah masuk dalam tahap finalisasi. Targetnya, dalam waktu tiga hari ke depan kesalahan penulisan segera diselesaikan.
"Kalau masih ada (kesalahan redaksional) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," bebernya.
Berita Terkait
-
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
-
Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR
-
Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor
-
Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini
-
Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta