Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Papua. Harta tersebut berupa hotel di atas lahan 1.525 meter persegi senilai Rp 40 miliar.
Detik-detik penyitaan itu viral di media sosial TikTok, setelah diunggah akun @pencintamisteri24. Tampak dalam video sejumlah petugas didampingi aparat bersenjata melakukan memasang papan penyitaan.
"Salah satu aset berupa hotel milik bapak Lukas Enembe yang disita oleh KPK pada hari Rabu (12/4/2023)," demikian yang dinarasikan dalam video berdurasi 46 detik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyitaan yang dilakukan penyidik di KPK.
"Tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE (Lukas) telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang diatasnya dibangun hotel," kata Ali, Jumat (14/4/2023).
"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 Miliar," tambahnya.
KPK telah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Penyidik kembali menetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang aatau TPPU.
Dengan dijerat pasal TPPU, KPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe.
"KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," kata Ali.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Kabar Rumah Raffi Ahmad Digeledah KPK, Terkait Rafael Alun?
"Penerimaan Negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
-
Deretan Kasus Korupsi yang Menjerat Lukas Enembe, Terbaru Dugaan Pencucian Uang
-
Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
TOK! Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat