Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Papua. Harta tersebut berupa hotel di atas lahan 1.525 meter persegi senilai Rp 40 miliar.
Detik-detik penyitaan itu viral di media sosial TikTok, setelah diunggah akun @pencintamisteri24. Tampak dalam video sejumlah petugas didampingi aparat bersenjata melakukan memasang papan penyitaan.
"Salah satu aset berupa hotel milik bapak Lukas Enembe yang disita oleh KPK pada hari Rabu (12/4/2023)," demikian yang dinarasikan dalam video berdurasi 46 detik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyitaan yang dilakukan penyidik di KPK.
"Tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE (Lukas) telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang diatasnya dibangun hotel," kata Ali, Jumat (14/4/2023).
"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 Miliar," tambahnya.
KPK telah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Penyidik kembali menetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang aatau TPPU.
Dengan dijerat pasal TPPU, KPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe.
"KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," kata Ali.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Kabar Rumah Raffi Ahmad Digeledah KPK, Terkait Rafael Alun?
"Penerimaan Negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
-
Deretan Kasus Korupsi yang Menjerat Lukas Enembe, Terbaru Dugaan Pencucian Uang
-
Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
TOK! Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital