Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Papua. Harta tersebut berupa hotel di atas lahan 1.525 meter persegi senilai Rp 40 miliar.
Detik-detik penyitaan itu viral di media sosial TikTok, setelah diunggah akun @pencintamisteri24. Tampak dalam video sejumlah petugas didampingi aparat bersenjata melakukan memasang papan penyitaan.
"Salah satu aset berupa hotel milik bapak Lukas Enembe yang disita oleh KPK pada hari Rabu (12/4/2023)," demikian yang dinarasikan dalam video berdurasi 46 detik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyitaan yang dilakukan penyidik di KPK.
"Tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE (Lukas) telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang diatasnya dibangun hotel," kata Ali, Jumat (14/4/2023).
"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 Miliar," tambahnya.
KPK telah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Penyidik kembali menetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang aatau TPPU.
Dengan dijerat pasal TPPU, KPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe.
"KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," kata Ali.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Kabar Rumah Raffi Ahmad Digeledah KPK, Terkait Rafael Alun?
"Penerimaan Negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
-
Deretan Kasus Korupsi yang Menjerat Lukas Enembe, Terbaru Dugaan Pencucian Uang
-
Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
TOK! Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal