Ramai menjadi sorotan perkara chat janggal antara Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Froyote Sihite dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang saat ini beredar viral di media sosial.
Sebelum adanya chat janggal yang menyeret nama Idris Sihite tersebut, ia memang sudah lebih dulu disorot setelah ia dipanggil oleh lembaga anti-rasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM).
Lantas, seperti apakah profil dari Idris Sihite Kabiro Hukum ESDM idris sihite yang chat dengan pimpinan KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil M Idris Sihite
Tidak ditemukan terkait dengan usia dan juga tempat lahir sosok M Idris Froyote Sihite tersebut, tetapi diketahui ia merupakan lulusan S2 dan S3 di universitas ternama di Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI).
Untuk karirnya sendiri, diketahui Idris pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2000 lalu.
Kemudian, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan lain seperti anggota Satgasus PPTK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.
Pada saat ia mengemban amanat sebagai Koordinator Asisten Intelijen Kejati, ia menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus tersebut, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.
Tak hanya itu, Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimvangan Hukum di JAM DATIN.
Kemudian, di tahun 2020 ia juga menduduki jabatan sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.
Bahkan, Idris sempat menduduki jabatan sebagai Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI.
Selain itu, Idris diketahui pernah aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari Kementerian atau Lembaga.
Setelah ia menduduki jabatan sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Shite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan tersebut masih ia emban sampai saat ini, termasuk pada saat ia dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Pada bulan Maret lalu, penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Pada saat itu, Plh Minerba tersebut menjelaskan bahwa panggilannya tersebut yakni sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.
Dalam kasus tersebut, Direktur Penyidikan KPK yakni Asep Guntur menyebut ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Batal Pimpin Pelepasan Mudik Gratis Lebaran
-
5 Fakta OTT Wali Kota Bandung: Dugaan Kasus Suap, Sempat Lantik Pejabat Pemkot Sebelum Terjaring
-
Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Capai Rp8,5 M, Tanah Jadi Aset Paling Mahal
-
CEK FAKTA: Harta Raffi Ahmad Habis Disita Akibat Rafael Alun Trisambodo Jadi Investor RANS
-
Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Diperiksa di Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri