Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima sorotan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri,
"Betul. KPK, pada Jumat, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana bersama yang lainnya diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, pihak KPK masih akan meminta keterangan dari mereka terlebih dahulu. Penangkapan ini lantas membuat harta kekayaan Wali Kota Bandung turut dicari tahu.
Harta Kekayaan Wali Kota Bandung
Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp8,55 miliar. Jumlah ini ia laporkan pada 16 Januari 2023 untuk periode 2022. Sementara untuk aset terbesarnya yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar.
Aset tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan luas 396 m2/250 m2 yang berada di kota/kabupaten Bandung. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Yana tercatat memiliki dua aset yang totalnya mencapai Rp840 juta.
Pertama, ada motor Harley Davidson Fatboy keluaran tahun 2013 senilai Rp350 juta. Lalu, mobil Pajero Sport Dakar 2019 yang harganya Rp490 juta. Dalam laporan itu, aset-aset ini juga merupakan hasil sendiri. Beralih ke harta bergerak lainnya, Yana memilikinya sebesar Rp40 juta.
Yana Mulyana memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,67 miliar. Tak ada aset surat berharga, harta lain, hingga utang. Jika ditotal secara menyeluruh, harta kekayaan Wali Kota Bandung ini mencapai Rp8,55 miliar. Jumlahnya naik sekitar Rp2 miliar dari data periode 2018 yang hanya Rp6,3 miliar.
Rekam Jejak Karier Yana Mulyana
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjerat OTT KPK, Bagaimana Statusnya Sekarang?
Sebelum masuk dunia politik, Yana Mulyana sempat menggeluti usaha properti dan lainnya. Ia bahkan mendirikan stasiun radio Rase FM dan menjabat di sejumlah organisasi. Mulai dari Wakil Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, hingga Bendahara KNPI Jabar.
Selain itu, Yana juga sempat menjadi Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI), Ketua Taekwondo Jawa Barat, dan Ketua PSSI Kota Bandung. Lalu, di SMAN 5 Bandung, ia dipercaya mengisi jabatan Ketua IKA serta Ketua Komite Sekolah.
Untuk karier politik, Yana Mulyana langsung maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung dalam Pilkada 2018. Saat itu, dirinya berpasangan dengan Oded M Danial dan memenangkan suara. Oded pada 10 Desember 2021 lalu, meninggal dunia.
Atas dasar itu, Yana Mulyana dipilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung. Penunjukannya tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang ditandatantani oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjerat OTT KPK, Bagaimana Statusnya Sekarang?
-
Yana Mulyana Akhirnya Harus Masuk Gedung Merah Putih KPK ...
-
Ini Rangkaian Acara yang Sudah Terjadwal sebelum Yana Mulyana Terjaring OTT
-
Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK
-
Wali Kota Bandung Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang