Suara.com - Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyidikan KPK berbuntut panjang. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Mantan anggota DPD DKI Jakarta periode 2004-2009 Marwan Batubara menyebutkan bahwa sudah ada delapan kasus pelanggaran kode etik sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK.
Namun, ia menilai pelanggaran hanya diproses sampai tahap Dewan Pengawas dan tidak ada tindak lanjutnya.
Pertama, Firli Bahuri melanggar etik dengan bertemu Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Kedua, pada November 2018 lalu, Firli bertemu dengan pimpinan partai politik.
Ketiga, Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang.
Menurut Marwan, saat itu pemda memiliki sekitar enam persen saham di perusahaan milik Bakrie. Namun, diketahui saham itu belakangan ini dijual ke perusahaan milik Arifin Panigoro.
Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada KPK karena ada indikasi ketidakjelasan dana yang diterima Pemda. Marwan kemudian menduga bahwa Tuan Guru Bajang bisa lolos dari penyidikan KPK berkat bantuan Firli.
Keempat, Firli Bahuri pernah menyewa helikopter dengan alasan ingin berziarah ke makam orang tuanya. Pelanggaran kelima, pada November 2022 lalu, Firli bertemu dengan Lukas Enembe dan keenam ia mencopot Brigjen Endar pada awal April 2023.
Ketujuh, Firli diduga terlibat dalam kebocoran hasil penyelidikan di Kementerian ESDM pada 6 April lalu. Pelanggaran terakhir, Marwan menyebut Firli bertemu dengan pemimpin BPK diduga untuk menaikkan status penyelidikan Formula E Jakarta ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?
Menurutnya, hal itu dilakukan Firli untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.
"Jadi itulah delapan catatan Firli yang kalau kita kembalikan pada motif, motifnya bukan sekadar memberantas korupsi, tetapi lebih berat kepada kasus politik,” tutur Marwan Batubara saat sedang menjadi pembicara pada webinar yang berjudul “Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!” pada Kamis (13/4/2023).
Marwan menilai bahwa tugas KPK saat ini sudah melenceng untuk mengamankan kepentingan berbagai pihak.
"Empat peran yang sedang disandang oleh KPK saat dipimpin oleh Firli, yaitu memberantas korupsi sebagai tugas utama, sementara tugas lainnya adalah menjalankan kepentingan politik para penguasa, melindungi dan mengamankan koruptor, dan mengamankan kepentingan oligarki," pungkasnya.
Menurut Marwan, ia tidak terkejut jika KPK saat ini melanggar hukum dan Pancasila serta konstitusi di Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?
-
Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
-
Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK
-
'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
-
Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY