Suara.com - Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyidikan KPK berbuntut panjang. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Mantan anggota DPD DKI Jakarta periode 2004-2009 Marwan Batubara menyebutkan bahwa sudah ada delapan kasus pelanggaran kode etik sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK.
Namun, ia menilai pelanggaran hanya diproses sampai tahap Dewan Pengawas dan tidak ada tindak lanjutnya.
Pertama, Firli Bahuri melanggar etik dengan bertemu Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Kedua, pada November 2018 lalu, Firli bertemu dengan pimpinan partai politik.
Ketiga, Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang.
Menurut Marwan, saat itu pemda memiliki sekitar enam persen saham di perusahaan milik Bakrie. Namun, diketahui saham itu belakangan ini dijual ke perusahaan milik Arifin Panigoro.
Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada KPK karena ada indikasi ketidakjelasan dana yang diterima Pemda. Marwan kemudian menduga bahwa Tuan Guru Bajang bisa lolos dari penyidikan KPK berkat bantuan Firli.
Keempat, Firli Bahuri pernah menyewa helikopter dengan alasan ingin berziarah ke makam orang tuanya. Pelanggaran kelima, pada November 2022 lalu, Firli bertemu dengan Lukas Enembe dan keenam ia mencopot Brigjen Endar pada awal April 2023.
Ketujuh, Firli diduga terlibat dalam kebocoran hasil penyelidikan di Kementerian ESDM pada 6 April lalu. Pelanggaran terakhir, Marwan menyebut Firli bertemu dengan pemimpin BPK diduga untuk menaikkan status penyelidikan Formula E Jakarta ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?
Menurutnya, hal itu dilakukan Firli untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.
"Jadi itulah delapan catatan Firli yang kalau kita kembalikan pada motif, motifnya bukan sekadar memberantas korupsi, tetapi lebih berat kepada kasus politik,” tutur Marwan Batubara saat sedang menjadi pembicara pada webinar yang berjudul “Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!” pada Kamis (13/4/2023).
Marwan menilai bahwa tugas KPK saat ini sudah melenceng untuk mengamankan kepentingan berbagai pihak.
"Empat peran yang sedang disandang oleh KPK saat dipimpin oleh Firli, yaitu memberantas korupsi sebagai tugas utama, sementara tugas lainnya adalah menjalankan kepentingan politik para penguasa, melindungi dan mengamankan koruptor, dan mengamankan kepentingan oligarki," pungkasnya.
Menurut Marwan, ia tidak terkejut jika KPK saat ini melanggar hukum dan Pancasila serta konstitusi di Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?
-
Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
-
Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK
-
'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
-
Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!