Suara.com - Sebanyak lima orang telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pihak Imigrasi menyebut kelima orang tersebut merupakan keluarga sampai dengan mantan kerabat kerja dari Rafael Alun Trisambodo.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut KPK telah mencegah kelima orang tersebut untuk pergi luar negeri selama enam bulan ke depan yakni sampai 13 Oktober 2023.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut alasan pencegahan dilakukan agar para saksi tersebut kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
Adapun daftar lima orang yang ditahan untuk tidak pergi ke luar negeri karena berkaitan dengan kasus yang menyeret nama Rafael alun tersebut adalah sebagai berikut:
1. Istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek
2. Adik Rafael Alun yakni Gangsar Sulaksono
3. Anak Rafael yakni Angelina Embun Prasasya
4. Anak Rafael Alun yakni Christofer Dhyaksa Darma
5. Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro yang merupakan rekan bisnis Rafael Alun
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Rafael Alun jadi Tersangka Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi yang menerima gratifikasi USD 90 ribu.
Lembaga anti-rasuah menyebut telah menemukan bukti yang cukup kuat terkait dengan perbuatan korupsi dari Rafael Alun. Tak hanya itu, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga menjelaskan bahwa Rafael Alun telah menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian dan temuan pemeriksaan perpajakannya.
KPK juga menyebut Rafael alun memiliki perusahaan bernama PT AME yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan. Ia disebut-sebut turut aktif berperan memberikan rekomendasi kepada wajib pajak terhadap permasalahan pajak yang tengah dialami.
"Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Adapun yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui DJP," kata Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Senin (3/4).
Ayah dari Mario Dandy tersebut diduga menerima USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas perlakuannya. Adapun uang sebesar USD 90 ribu tersebut apabila dikonversikan ke rupiah dengan kurs sebesar Rp 15 ribu, maka akan menjadi Rp 1,3 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra