Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelisik untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam skandal Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil yang menggadaikan kantornya sendiri.
Adil menggadaikan sejumlah aset pemerintah daerah termasuk kantornya sendiri ke Bank Riau untuk mendapatkan dana Rp 100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut akan didalami melalui proses penyidikan yang saat ini dilakukan lembaga antirasuah.
"Kami akan selidiki dulu. Ini fenomena menarik. Sepengetahuan kami, baru kali ini terjadi," kata Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Selain menggadaikan kantornya sendiri, Bupati Adil juga ikut menganggunkan mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Meranti.
Penggadaian aset-aset pemda itu dilakukan Adil tahun 2022. Hingga kekinian, dari Rp 100 miliar yang disepakati, pinjaman dengan anggunan tersebut baru terealisasi 59 persen.
Adil beralasan, dana hasil pinjaman tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur publik di daerahnya.
Tapi Kamis (6/4), Adil justru terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan melakukan korupsi serta menerima suap.
Senin (10/4), KPK mengubek-ubek kantor Adil dan tiga lokasi lain dan berhasil menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Penyidik kemudian segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Ali Fikri, Selasa lalu.
Total empat lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni kantor bupati, ruangan sekretaris kabupaten, rumah dinas jabatan bupati, serta rumah Kepala BPKAD.
Setelah terjaring OTT KPK, Adil sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Fitria Nengsih.
Selain mereka, KPK juga menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Terkuak, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Cair Rp 50-an M
-
Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
-
Heboh Muhammad Adil Gadai Kantor Bupati, BRK: Yang Benar Kantor PUPR Meranti
-
7 Fakta Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor dan Mes PUPR: Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel