Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelisik untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam skandal Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil yang menggadaikan kantornya sendiri.
Adil menggadaikan sejumlah aset pemerintah daerah termasuk kantornya sendiri ke Bank Riau untuk mendapatkan dana Rp 100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut akan didalami melalui proses penyidikan yang saat ini dilakukan lembaga antirasuah.
"Kami akan selidiki dulu. Ini fenomena menarik. Sepengetahuan kami, baru kali ini terjadi," kata Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Selain menggadaikan kantornya sendiri, Bupati Adil juga ikut menganggunkan mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Meranti.
Penggadaian aset-aset pemda itu dilakukan Adil tahun 2022. Hingga kekinian, dari Rp 100 miliar yang disepakati, pinjaman dengan anggunan tersebut baru terealisasi 59 persen.
Adil beralasan, dana hasil pinjaman tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur publik di daerahnya.
Tapi Kamis (6/4), Adil justru terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan melakukan korupsi serta menerima suap.
Senin (10/4), KPK mengubek-ubek kantor Adil dan tiga lokasi lain dan berhasil menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Penyidik kemudian segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Ali Fikri, Selasa lalu.
Total empat lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni kantor bupati, ruangan sekretaris kabupaten, rumah dinas jabatan bupati, serta rumah Kepala BPKAD.
Setelah terjaring OTT KPK, Adil sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Fitria Nengsih.
Selain mereka, KPK juga menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Terkuak, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Cair Rp 50-an M
-
Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
-
Heboh Muhammad Adil Gadai Kantor Bupati, BRK: Yang Benar Kantor PUPR Meranti
-
7 Fakta Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor dan Mes PUPR: Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun