Neil Bantleman sempat menjadi terpidana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap beberapa pelajar di JIS atau Jakarta International School (sekarang bernama Jakarta Intercultural School). Ia yang dulu bekerja sebagai guru di sana pun divonis 11 tahun kurungan penjara.
Namun, ia diberikan grasi berupa pengurangan hukuman menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta. Grasi yang diterimanya pada 2019 itu diketahui atas dasar kemanusiaan. Kekinian, Neil ada di kampung halamannya di Kanada.
Terbaru, grasi diberikan oleh Jokowi kepada terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Merri Utami. Sebelum dihukum mati, ia sudah ditahan selama 22 tahun di Lapas Semarang. Dikatakan kuasa hukumnya, Aisyah Humaida Musthafa grasi diterima pada 24 Maret 2023
Lebih lanjut, grasi itu disebutkan sudah dikirim sejak 26 Juli 2016. Namun, baru disetujui setelah tujuh tahun. Diketahui sebelumnya, Merri menjadi terpidana mati atas kasus 1,1 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 2001.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Berikan Kode Keras untuk Kaesang Maju Calon Wali Kota Depok, Ini Buktinya!
-
Perkara Bima TikTokers, KSP Beri Pesan untuk Pemda Lampung: Kritik itu Benar!
-
Isu Tiga Periode, Jokowi Masuk Empat Besar Capres 2024 Hasil Survei SMRC
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Akhirnya Mundur dari PDI Perjuangan, Benarkah?
-
Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Secara Hukum, Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi: Dapet Ekstra Job
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas