Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, kritik seharusnya dijawab dengan kinerja bukan intimidasi, apalagi persekusi. Pernyataan itu ditujukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyikapi kritik dari Tiktoker Bima Yudho Saputro.
"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy, Minggu (16/4/2023).
Eddy meminta pemerintah sadar bahwa media sosial merupakan tempat menyerap aspirasi sekaligus tempat komunikasi dengan masayarakat. Hal yang disampaikan Bima dalam kritiknya soal jalan rusak, sudah sepatutnya diserap Pemprov Lampung sebagai aspirasi, bukan justru sebaliknya.
"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apapun," ujar Eddy.
Menurutnya Pemprov Lampung seharusnya bebenah dan mengevaluasi diri atas kritik yang datang dari warganya. Bukan lantas mencari-cari kesalahan Bima dengan menganggap kritik tersebut sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik untuk bagi pemprov untuk berbenah," ucap Eddy.
Eddy yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di lepolisian tidak ditindaklanjuti.
"Saya meyakini beliau Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikannya di kepolisian tidak dilanjutkan," kata Eddy.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat publik, termasuk dalam memberikan kritik terhadap pembangunan negara.
"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/4).
Pernyataan tentang komitmen tidak antikritik ini disampaikan Joanes Joko untuk menanggapi isu dugaan intimidasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap Bima Yudho, salah satu anak muda bangsa yang memberikan kritik atas pembangunan di tanah kelahirannya Provinsi Lampung.
Joanes Joko menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi selalu fokus bekerja menyaring masukan sebagai upaya perbaikan pelayanan publik oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat sehingga kasus serupa tidak terulang.
"Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik. Selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung," ujar Joko.
KSP terus menjalankan komitmen tidak antikritik, salah satunya melalui program KSP Mendengar, guna menerima masukan dan kritik.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Bima Punya Hak Konstitusional Kritik Lampung
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal TikToker Awbimax Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung: Saya Tidak Bisa Diam
-
Bima Ajukan Perlindungan ke Australia Usai Dilaporkan soal Kasus Lampung
-
Laporkan TikToker Awbimax, Mobil dalam Konten Pengacara Gindha Ansori Diduga Pernah Tabrak Lari Pejalan Kaki
-
5 Fakta Nasib Bima TikToker Kritik Lampung, Akan Diproses Hukum?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?