Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, kritik seharusnya dijawab dengan kinerja bukan intimidasi, apalagi persekusi. Pernyataan itu ditujukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyikapi kritik dari Tiktoker Bima Yudho Saputro.
"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy, Minggu (16/4/2023).
Eddy meminta pemerintah sadar bahwa media sosial merupakan tempat menyerap aspirasi sekaligus tempat komunikasi dengan masayarakat. Hal yang disampaikan Bima dalam kritiknya soal jalan rusak, sudah sepatutnya diserap Pemprov Lampung sebagai aspirasi, bukan justru sebaliknya.
"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apapun," ujar Eddy.
Menurutnya Pemprov Lampung seharusnya bebenah dan mengevaluasi diri atas kritik yang datang dari warganya. Bukan lantas mencari-cari kesalahan Bima dengan menganggap kritik tersebut sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik untuk bagi pemprov untuk berbenah," ucap Eddy.
Eddy yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di lepolisian tidak ditindaklanjuti.
"Saya meyakini beliau Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikannya di kepolisian tidak dilanjutkan," kata Eddy.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat publik, termasuk dalam memberikan kritik terhadap pembangunan negara.
"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/4).
Pernyataan tentang komitmen tidak antikritik ini disampaikan Joanes Joko untuk menanggapi isu dugaan intimidasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap Bima Yudho, salah satu anak muda bangsa yang memberikan kritik atas pembangunan di tanah kelahirannya Provinsi Lampung.
Joanes Joko menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi selalu fokus bekerja menyaring masukan sebagai upaya perbaikan pelayanan publik oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat sehingga kasus serupa tidak terulang.
"Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik. Selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung," ujar Joko.
KSP terus menjalankan komitmen tidak antikritik, salah satunya melalui program KSP Mendengar, guna menerima masukan dan kritik.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Bima Punya Hak Konstitusional Kritik Lampung
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal TikToker Awbimax Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung: Saya Tidak Bisa Diam
-
Bima Ajukan Perlindungan ke Australia Usai Dilaporkan soal Kasus Lampung
-
Laporkan TikToker Awbimax, Mobil dalam Konten Pengacara Gindha Ansori Diduga Pernah Tabrak Lari Pejalan Kaki
-
5 Fakta Nasib Bima TikToker Kritik Lampung, Akan Diproses Hukum?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai