Suara.com - Polemik yang menimpa Bimo Yudho membuat publik seketika teringat dengan sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang sempat mengaku merupakan mantan preman di hadapan para wartawan.
Adapun TikToker Lampung Bimo Yudho kini berhadapan dengan hukum serta mendapatkan beberapa ancaman usai mengkritik kinerja pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai minim upaya di berbagai proyek seperti perbaikan jalan.
Bimo juga mengaku mendapatkan ancaman dari Gubernur Lampung melalui panggilan telepon.
"Lalu bokap gua di maki-maki gak becus didik anak lah. Akan memproses kasus ini lebih dalam," ungkap Bima lewat akun @Awbimax Sabtu (15/4/2023).
Rekam jejak Gubernur Lampung Dikuliti: Nostalgia pengakuan mantan preman
Klaim Bimo yang mengaku diancam sontak membuat publik teringat dengan pengakuan Gubernur Lampung yang sempat berceletuk bahwa dirinya adalah mantan preman.
Kala itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat membentak seorang wartawan televisi lokal saat mewawancarainya di rapat Koordinasi Pilkada 2020 di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung.
"Kamu jangan dulu merekam, saya ini lagi pusing, bisa engga? Saya juga preman, dulu mantan preman,” bentak Arinal Djunaidi.
Terlepas dari benar tidaknya pengakuan tersebut, Arinal memiliki rekam jejak karier yang bisa dibilang cukup mentereng.
Tak cukup di situ, pria kelahiran 17 Juni 1956, Tanjungkarang, Lampung tersebut juga ternyata memiliki gelar Sutan Dalom Pemukamarga.
Arinal Djunaidi terjun ke politik usai bergabung dengan Partai Golongan Karya alias Golkar.
Golkar juga telah mempercayai Arinal untuk menjabat Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga sekarang.
Riwayat jabatan di pemerintahan
Arinal juga telah mencetak karier yang panjang di pemerintahan daerah. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Kotamadya Bandarlampung pada 1986–1990.
Kemudian, Arinal 'naik kelas' menjadi Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Lampung dan disusul dengan Kepala Administrasi Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Tanaman Provinsi Lampung usai jabatannya selesai.
Sejak tahun 2005 hingga 2010, Arinal juga sempat diamanahkan jabatan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Baru pada 2010, Arinal menjabat sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung selama beberapa periode hingga 2014.
Berkat kinerjanya, Arinal kemudian menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014–2016).
Usai melalang buana di pemerintahan daerah, Arinal menjajal keberuntungannya dengan maju dalam pemilihan Gubernur Lampung bersama wakilnya, Chusnunia Chalim.
Keduanya berhasil menggaet suara terbanyak dan dilantik sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung per 12 Juni 2019.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Menguliti Sosok Gindha Ansori: Pengacara yang Laporkan Bima Yudho Gegara Kritik Lampung
-
Bak Kesal, Jawaban Gubernur Lampung Usai Ditanya Soal Bima Buat Netizen Meradang: Arogan Banget Jawabnya!
-
Reaksi Gubernur Lampung Jawab Soal Intimidasi Keluarga Bima Bikin Netizen Kesal: KPK Monggo
-
Wajah Panik Gubenur Lampung Ditanya Soal Intimidasi Orangtua TikToker Awbimax Disentil Warganet
-
Kasus Bima Yudho Saputro Semakin Meluas, Mahfud MD Turun Tangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu