Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto disebut-sebut kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. Tampak beredar sejumlah potret barang mewah yang memiliki harga fantastis beredar terutama di TikTok.
Reihana kerap kali pamer barang-barang dengan nilai ratusan juta, seperti tas Hermes Birkin 40 Togo Ruge Tomate yang memiliki harga Rp 200 juta, ada juga baju Louis Vuitton, sampai dengan cincin mewah.
Gaya hidup mewah Reihana Wijayanto ini juga diunggah oleh sebuah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed. Masyarakat pun sontak bertanya dari mana sumber penghasilan Kepada Dinkes Lampung tersebut.
Tak hanya disorot karena kerap flexing barang-barang mewah, Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto disorot karena tidak kunjung lengser dari jabatannya padahal sudah 14 tahun ia menduduki jabatan tersebut.
Lantas, berapakah gaji dan tunjangan Kepala Dinkes Lampung tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Kepala Dinkes Lampung
Melansir dari laman resmi Pemprov Lampung, Reihana merupakan aparatur sipil negara (ASN) memiliki pangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.
Diperkirakan gaji Reihana sekitar Rp 3.447.200-Rp 5.661.700. Tidak hanya gaji, Reihana juga menerima tunjangan setiap bulannya.
Adapun tunjangan kinerja atau tukin, jumlahnya yakni disesuaikan dengan pangkat sesuai dengan kelas jabatan.
Reihana mulanya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, ia kemudian naik pangkat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinkes Provinsi Lampung tersebut sudah bertahan selama tiga era pemerintahan gubernur yang berbeda, yaitu Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, sampai dengan Arinal Djunaidi.
Namanya diduga pernah terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung dengan total Rp 13,5 miliar di bulan Februari 2016.
Dalam kasus tersebut, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tersebut dijadikan sebagai saksi. Sebanyak tiga orang lainnya dijadikan tersangka, di antaranya Sudiyono sebagai PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagai Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz sebagai marketing PT Karya Pratama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Gaya Hijab Menjulang Reihana Kepala Dinkes Lampung Bikin Salfok, Netizen: Kayak Terowongan Casablanca
-
Selain Tas Mewah, Kadinkes Lampung Kerap Pamer Cicin Berlian, Disebut Saingi Hotman Paris
-
Rekam Jejak Reihana: 14 Tahun 'Langgeng' Jabat Kepala Dinkes Lampung
-
Menjabat 14 Tahun, Ini Sederet Tas Mewah Dipamerkan Kadinkes Lampung di Media Sosial
-
Giliran Gaya Hidup Mewah Kepala Dinkes Lampung yang Dirujak Netizen, Suka Pamer Hermes: Yok Mudahin Kerja KPK
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai