Suara.com - Ulah pejabat yang gemar pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah seakan tidak ada habisnya. Terbaru, sejumlah foto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tengah memamerkan barang mewahnya, tersebar ke media sosial.
Adalah akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah sejumlah foto Reihana bersama barang-batang mewah yang ia miliki. Di antaranya adalah sebuah tas Hermes yang harganya ditaksir mencapai Rp200 juta. Ia juga diketahui memiliki baju Louis Vuitton dan sebuah mobil Alphard.
Dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti jemari Reihana yang dipenuhi cincin seperti Hotman Paris. Harga cincinnya tersebut juga ditaksir menyamai cincin yang dipakai pengacara kondang itu.
Barang-barang mewah yang dimilikinya itu dirasa tidak sepadan dengan penghasilannya, di mana diketahui gaji seorang kepala dinas di Provinsi Lampung berkisar antara Rp5-6 juta per bulan.
Lantas, seperti apakah sosok Reihana? Berikut ulasannya.
Profil Kepala Dinas Provinsi Lampung Reihana
Saat ini Reihana diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ia disebut memegang jabatan itu sudah lebih dari satu dekade, atau tepatnya 14 tahun.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, lalu naik ke tingkat Provinsi.
Reihana berhasil mempertahankan jabatannya sebagai Kepala Dinkes Lampung elama tiga era kepemimpinan gubernur, yakni pada masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Menjabat 14 Tahun, Ini Sederet Tas Mewah Dipamerkan Kadinkes Lampung di Media Sosial
Meski menjadi pejabat di Lampung, Reihana bukanlah putri asli daerah tersebut. Ia merupakan kelahiran Aceh pada 25 Agustus 1963.
Rekam Jejak Reihana
Sebagai Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana pernah terjerat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2016, ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) Puskesmas perawatan program, pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar.
Namun, dalam kasus itu ia hanya berstatus sebagai saksi. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu PNS Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono, Direktur PT Karya Pratama Alvi Hadi Sugondo, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Kasus dugaan korupsi itu bukan satu-satunya yang menyeret Reihana. Sebelum itu pada 2013, nama Reihana juga sempat terseret kasus dugaan korupsi pada kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans.
Berita Terkait
-
Menjabat 14 Tahun, Ini Sederet Tas Mewah Dipamerkan Kadinkes Lampung di Media Sosial
-
Viral Kata-kata Gubernur Lampung Soal Intimidasi Ortu Bima, Warganet sampai Nyebut
-
Giliran Gaya Hidup Mewah Kepala Dinkes Lampung yang Dirujak Netizen, Suka Pamer Hermes: Yok Mudahin Kerja KPK
-
Menelusuri Jejak Karier Gubernur Lampung: Ngaku Dulu Sempat Jadi Preman
-
Giliran Kadinkes Lampung Dikulitin Netizen: Gaya Mewah Pakai Tas Branded Padahal Gaji Rp 5 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air