Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Kemudian, KPK kembali memanggil Dito pada 21 Desember 2022, tetapi Dito kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Dito dan memanggilnya pada 5 Januari 2023, akhirnya Dito memenuhi panggilan KPK.
Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
Saat ini, Dito akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi yang ditemukan di rumahnya. Pengusaha tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi menyebut Dito tidak mempunyai bukti legal terkait dengan kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
-
Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
-
Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil