Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau yang lebih akrab dengan sebutan Dito Mahendra kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan status tersangka terhadap Dito ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Senin (17/4/2023).
Bareskrim Polri berhasil menemukan senjata api di rumah Dito Mahendra. Sebelumnya, kasus ini berhasil dikuak setelah KPK menggeledah rumah Dito berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3/2023), disebutkan pula bahwa penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Berikut perjalanan kasus Dito Mahendra, pengusaha yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.
Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
Dito Mahendra terseret kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.
Keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi diduga menerima uang dari bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan keduanya telah bersalah, oleh karenanya Nurhadi dan Rezky divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Setelah KPK mendalami TPPU yang dilakukan oleh Nurhadi dan juga menantunya, akhirnya terseret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis.
Ditemukan Belasan Senpi di Rumah
Baca Juga: Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra berkaitan dengan kasus TPPU Sekretaris MA tersebut, ternyata para penyidik berhasil menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Disebutkan oleh Direktur Penyidikan KPK yakni Asep Guntur, mulanya pihak KPK tidak menargetkan mencari senjata api pada saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan tersebut turut terungkap pada saat penyidik menyisir setiap ruangan yang ada di rumah Dito Mahendra.
Asep menyebut, KPK sudah menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke Polri.
Mangkir dari Panggilan KPK dan Polri
Dalam perjalanan kasusnya, disebut juga bahwa Dito kerap kali mangkir dari panggilan kepolisian dan juga KPK.
KPK pertama kalinya memanggil Dito yang mempunyai hubungan istimewa dengan penyanyi Nindy Ayunda pada 8 November 2022, tetapi Dito tidak memenuhi panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
-
Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
-
Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok