Suara.com - Pemerintah kota (pemkot) Sukabumi dan Pekalongan serta Puro Mangkunegaran tidak mengizinkan Muhammadiyah memakai lapangan untuk sholat Id. Muhammadiyah sendiri menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023). Lantas, apa yang menjadi duduk perkara larangan ini?
Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi menyebut bahwa Lapangan Merdeka yang diajukan Muhammadiyah untuk salat Id akan dipakai Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Sukabumi. Tepatnya untuk melaksanakan sholat yang sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. Ia menjelaskan, alasan tidak diizinkannya salat Id bagi Muhammadiyah di Lapangan Mataram lantaran pemerintah pusat belum menetapkan 1 Syawal 1444 H. Di mana sidang isbat baru akan digelar, Kamis (20/4/2023).
Afzan kemudian mempersilakan salat Id di lapangan lain. Mulai dari Lapangan Peturen, Stadion Hoegeng, hingga halaman kecamatan. Sementara untuk Lapangan Mataram, tetap menunggu keputusan pusat karena tempatnya menyatu dengan kantor Pemkot Pekalongan.
Alasan berbeda disampaikan Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo. Ia menjelaskan bahwa penolakan izin salat Id bagi Muhammadiyah di Puro Mangkunegaran Solo karena sudah dipakai untuk acara lain. Terlebih, surat izin kegiatan tersebut masuk lebih dulu.
Tanggapan Muhammadiyah
Terkait penolakan izin tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pun memberikan tanggapan. Menurutnya, pemerintah tidak berhak mengatur tempat ibadah untuk Idul Fitri atau Idul Adha. Mereka seharusnya bisa menjamin kebebasan warga dalam beribadah sesuai keyakinannya.
"Pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).
Respons Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pemerintah daerah memberi izin penggunaan tempat umum untuk salat Id. Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa adanya perbedaan pendapat soal waktu penyelenggaraan ibadah Idul Fitri juga perlu dihormati.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Senin (17/4/2023).
"Kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut disikapi secara bijak," sambungnya.
Sukabumi dan Pekalongan Beri Izin
Sempat menjadi polemik, Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Pekalongan akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Id di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4/2023). Muhammadiyah pun mengapresiasi para pihak yang sudah memberikan dukungan.
Dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mu'ti, adanya dukungan itu mampu menciptakan kondisi saling menghargai. Sholat Id di lapangan, lanjutnya, tak semata-mata untuk Muhammadiyah, tetapi juga seluruh umat Islam.
Berita Terkait
-
Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang
-
3 Hari Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Menyusut Rp12.000
-
Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan
-
30 Twibbon Lebaran 2023 Terbaru, Dijamin Keren dan Kekinian!
-
10 Ucapan Idul Fitri untuk Calon Mertua, Kirim Lewat WhatsApp Biar Tambah Akrab
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa