Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti soal penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk Salat Id Muhammadiyah oleh pemerintah Pekalongan dan Sukabumi. Meski kekinian sudah diizinkan, Guspardi menilai tidak seharusnya penolakan terjadi.
Apalagi, kata dia, alasan memberikam izin menggunakan lapangan lantaran pihak pemerintah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama tekait penetapan 1 Syawal 1444 H. Diketahui, penetapan Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah pada tahun ini memang berpotensi berbeda.
Tetapi ditekankan Guspardi, alasan tersebut tenti tidak bisa dijadikan dasar melelukan penolakan memberi izin.
"Hal ini tentu tidak bisa digunakan sebagai alat legitimasi untuk menolak pemberian izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya digunakan oleh warga negara dalam melaksanakan ibadah salat Idulfitri yang tanggal pelaksanaanya berpotensi berbeda dari pemerintah," kata Guspardi, Selasa (18/4/2023).
Guspardi mengatakan pemerintah seharusnya berkewajiban menjamin kemerdekaan warga megaranya dalam melaksanakan ibadah, termasuk melaksanakannya di lapangan.
Ia lantas meminta pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.
"Jika dibiarkan bukan tidak mungkin pemerintah daerah lainnya akan mengikuti kebijakan pelarangan penggunaan fasilitas publik karena melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Setelah pelarangan dari Pemkot Pekalongan disusul Pemkot Sukabumi, setelah itu kota atau kabupaten mana lagi?" ujarnya.
Ia menekankan perbedaan penetapan tanggal pelaksanaan salat Idulfitri sebagai konsekuensi penetapan 1 Syawal merupakan sesuatu yang harus dihormati bersama. Perbedaan penetapan 1 Syawal terjadi karena metode yang digunakan berbeda, yakni antara metode hisab dan ru’yah.
"Pemerintah pusat sampai pemerintah daerah jangan sampai terkesan mendukung satu metode penetapan 1 Syawal tetapi mengeyampingkan metode perhitungan lainnya. Oleh karena itu pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah harus bijaksana menangani persoalan umat Islam yang menggunakan fasilitas publik yang dimilki negara untuk dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri," tuturnya.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak untuk selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan imbauan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pekan ini.
"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Salat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Mahfud menyambung cuitannya dengan menegaskan bahwa meski terdapat perbedaan, penentuan Hari Raya Idulfitri 1444 H sama-sama dilakukan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
Ia mengutip hadits yang berbunyi "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal," sembari menambahkan bahwa proses penentuan hilal bisa dilakukan dengan dua cara, yakni rukyat dan hisab.
Berita Terkait
-
Polemik Surat Wali Kota Sukabumi Soal Penggunaan Fasum untuk Salat Idul Fitri, PP Muhamadiyah Buka Suara
-
Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan
-
Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
-
Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?