Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka baru kasus itu berdasarkan kecukupan alat bukti penyidik.
"Saat ini KPK Kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas) selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Ali, Selasa (18/4/2023).
Namun, Ali belum mengungkap sosok kedua tersangka, karena masih dalam proses penyidikan guna menemukan bukti baru.
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," kata Ali.
"Namun demikian setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," imbuhnya.
Secara keseluruhan terdapat 4 tersangka dalam perkara ini, setelah sebelumnya Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka yang lebih dulu jadi tersangka.
Rijatono Lakka juga berperan sebagai pemberi suap ke Lukas Enembe. Dalam dakwaan jaksa KPK, dia menyuap Lukas Enembe senilai Rp35,4 miliar.
Lukas Enembe dan Rijatono juga ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Kekinian harta kekayaan mereka sedang didalami penyidik KPK.
Baca Juga: 3 OTT Dalam 8 Hari, KPK Klaim Bukan Untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor
Berita Terkait
-
3 OTT Dalam 8 Hari, KPK Klaim Bukan Untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor
-
Dipecat Firli Bahuri Selama 14 Hari, Brigjen Endar: Saya Masih Ditugaskan di KPK
-
Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
-
14 Hari Dipecat Firli Bahuri Dkk, Brigjen Endar: Tolong Catat, Saya Masih Ditugaskan Kapolri di KPK!
-
Brigjen Endar Adukan Pemecatannya ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana