Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka baru kasus itu berdasarkan kecukupan alat bukti penyidik.
"Saat ini KPK Kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas) selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Ali, Selasa (18/4/2023).
Namun, Ali belum mengungkap sosok kedua tersangka, karena masih dalam proses penyidikan guna menemukan bukti baru.
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," kata Ali.
"Namun demikian setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," imbuhnya.
Secara keseluruhan terdapat 4 tersangka dalam perkara ini, setelah sebelumnya Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka yang lebih dulu jadi tersangka.
Rijatono Lakka juga berperan sebagai pemberi suap ke Lukas Enembe. Dalam dakwaan jaksa KPK, dia menyuap Lukas Enembe senilai Rp35,4 miliar.
Lukas Enembe dan Rijatono juga ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Kekinian harta kekayaan mereka sedang didalami penyidik KPK.
Baca Juga: 3 OTT Dalam 8 Hari, KPK Klaim Bukan Untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor
Berita Terkait
-
3 OTT Dalam 8 Hari, KPK Klaim Bukan Untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor
-
Dipecat Firli Bahuri Selama 14 Hari, Brigjen Endar: Saya Masih Ditugaskan di KPK
-
Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
-
14 Hari Dipecat Firli Bahuri Dkk, Brigjen Endar: Tolong Catat, Saya Masih Ditugaskan Kapolri di KPK!
-
Brigjen Endar Adukan Pemecatannya ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam