Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Minggu (16/4/2023). Ia terbukti menerima uang suap dari proyek CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City.
Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) malam bersama lima orang lainnya. Diantaranya, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Disangkakannya Yana, membuatnya masuk ke dalam daftar kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang korupsi.
1. Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada November 2020 lalu, ia terbukti menerima hadiah dari Penyelenggara Negara Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.
2. Bupati Bandung Barat
Selanjutnya, ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat COVID-19. Ia tidak langsung ditahan karena saat itu dirinya tak menyambangi KPK.
Dalam kasus yang diungkap pada 2021, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV SSGCL. Saat itu, yang datang ke KPK dan ditahan, hanya Totoh.
3. Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2022 lalu. Dikatakan oleh KPK, tindakan itu asalnya dari korupsi, di mana beragam bukti yang akan menjerat Pepen segera dilengkapi.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
4. Bupati Bogor
Sempat heboh ketika Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tepatnya terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia bersama sejumlah pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terjaring OTT KPK dan kemudian disangkakan.
5. Bupati Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada 15 Oktober 2018 diitetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung, usai terbukti menerima suap.
6. Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka suap jual beli jabatan sekaligus proyek dan perizinan. Dalam kasus ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga ditangkap KPK.
Berita Terkait
-
Ketua DKM di Bandung Dibacok OTK Usai Pulang Salat Dzuhur, Dieksekusi di Gang Rumah Korban
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
-
Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung
-
CEK FAKTA: Istri dan Anak Rafael Alun Dijemput Paksa KPK, Ayah Mario Dandy Terbukti Terlibat Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian