Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan pengumuman kepada para penumpang yang hendak mudik dengan transportasi ini. Pemudik pengguna kereta api wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penularan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Wajib prokes ini diterapkan usai adanya peningkatan kasus positif virus corona hingga temuan varian baru di sejumlah negara, yakni varian Arcturus.
“Jadi terkait protokol kesehatan sampai saat ini, kita tetap mengupayakan pada perjalanan kereta api dan seluruh pengguna jasa dalam kondisi sehat dan terhindar dari penularan penyakit,” ujar Eva saat dijumpai di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Rabu (19/4/2023).
Eva menjelaskan bahwa penumpang kereta api masih wajib mengenakan masker selama berada di perjalanan. Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang diterbitkan pemerintah terkait penggunaan masker di transportasi umum.
Penumpang hanya boleh melepas masker jika ingin makan atau minum. Selebihnya masker wajib dipakai, terutama dalam perjalanan kereta api jarak jauh demi menghindari penularan Covid-19.
“Sesuai dengan surat edaran atau ketentuan, kita masih mewajibkan menggunakan masker di dalam kereta api untuk mengenakan masker terutama di dalam kereta api jarak jauh (KAJJ). Masker bisa dibuka untuk kondisi ketika makan dan minum,” jelas Eva.
Dalam kesempatan ini, Eva juga memastikan bahwa KAI masih mewajibkan penumpang untuk memenuhi syarat vaksin Covid-19. Artinya, penumpang wajib menunjukkan bukti telah vaksin booster jika mau naik kereta api.
Syarat itu juga tidak bisa diganti dengan hasil tes usap antigen maupun PCR. Karena itu bagi mereka yang belum vaksin booster, KAI di stasiun telah menyediakan layanan vaksin gratis yang bisa diakses setiap hari oleh calon penumpang.
“Dengan adanya ketentuan vaksinasi tadi, jadi tidak bisa digantikan dengan PCR atau pun antigen. Jadi tetap ketentuannya adalah vaksinasi yang sudah terintegrasi datanya di aplikasi PeduliLindungi atau sekarang disebut SATUSEHAT,” terang Eva.
“Kemudian karena vaksinasi masih menjadi persyaratan, maka kita juga menyediakan sentra vaksin di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, mulai jam 8 hingga 12 siang setiap harinya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Eva tidak memungkiri jika suatu saat KAI mencabut syarat wajib vaksin Covid-19. Menurutnya, semua itu menyesuaikan keputusan dari pemerintah pusat.
“Aturan vaksin ini kita akan menyesuaikan jika sewaktu-waktu ada perubahan tertulis kembali melalui surat edaran yang dikeluarkan. Kita akan melakukan penyesuaian jika sewaktu-waktu ada perubahan," ucapnya.
"Kita akan terus dukung apa saja kebijakan dari pemerintah untuk pengurangan penyebaran penyakit termasuk COVID-19,” pungkas Eva Chairunisa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kepergok Sholat di Kereta Api Sesaat Setelah Azan, Duta Sheila On 7 Dipuji Keturunan Terpandang Ingat Surgawi
-
Pasar Tumpah Bikin Jalur Mudik di Cipatat Bandung Barat Macet, Pemudik Terjebak hingga 1 Jam
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 67: Libatkan 3 Mini Bus, 5 Orang Jadi Korban
-
Informasikan Kemacetan di Tol Cikampek, Politisi Demokrat Dirujak Netizen: Cikampek Lampung ya Bang?
-
Mudik Bareng Kemenkumham Disambut Imigrasi Semarang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan