Suara.com - Penerapan rekayasa lalu lintas one way diperpanjang jalurnya pada Rabu (19/4/2023) siang dari KM 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam keterangannya, Rabu, menyampaikan, atas diskresi pihak kepolisian, Jasa Marga memperpanjang jalur one way.
Sebelumnya one way diterapkan mulai dari KM 72 Cikopo hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, sejak Selasa (18/4) siang dan berlanjut hingga Rabu ini.
Kemudian pada Rabu siang, one way diperpanjang jalur nya dari KM 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Menurut Lisye, perpanjangan jalur one way dilakukan atas dasar pertimbangan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju ke arah timur.
Untuk memaksimalkan kapasitas transaksi di GT Cikampek Utama menuju arah Cikampek saat pemberlakuan one way sejak pukul 12.00 WIB Jasa Marga telah mengoperasikan total 28 gardu tol.
Selain itu juga dilakukan penambahan 17 unit mobile reader untuk memaksimalkan transaksi pengguna jalan yang menuju arah Cikampek.
Seiring dengan dilakukannya perpanjangan jalur one way hingga start di KM 68, maka pengguna jalan dari Cikampek yang menuju arah Jakarta dialihkan ke Kota Bukit Indah untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui GT Kalihurip 2.
Rekayasa lalu lintas lainnya yang berlaku di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek adalah contra flow satu lajur dari KM 36 sampai KM 47, yang dilanjutkan dengan contra flow dua lajur dari KM 47 sampai KM 68 sejak pukul 09.35 WIB.
Baca Juga: Sistem One Way di KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang Sampai Jam 24.00 WIB
"Kami imbau untuk pengguna jalan yang menuju arah Bandung melalui Jalan Tol Cipularang agar tidak mengambil lajur contra flow. Contra flow hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menuju arah timur melalui Jalan Tol Trans Jawa," tuturnya.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sistem One Way di KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang Sampai Jam 24.00 WIB
-
5 Tips Aman Meninggalkan Kucing Selama Mudik Lebaran
-
Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik
-
Pasar Tumpah Bikin Jalur Mudik di Cipatat Bandung Barat Macet, Pemudik Terjebak hingga 1 Jam
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 67: Libatkan 3 Mini Bus, 5 Orang Jadi Korban
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir