Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mengoperasikan empat rute bus dengan tujuan ke tempat wisata selama libur Lebaran Idul Fitri 2023.
Empat rute tersebut yakni Puri Beta - Ragunan (13D), Pulo Gadung 2 - Ragunan (4H), Juanda - Ancol (5H) dan Ragunan - Departemen Pertanian (GR3).
Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph mengatakan, rute-rute itu melayani masyarakat mulai tanggal 22 hingga 30 April 2023 yang sudah disiapkan untuk mendukung kegiatan berwisata bagi warga DKI Jakarta maupun luar kota.
Selain rute-rute tersebut, Transjakarta juga memiliki layanan ke tempat-tempat wisata lainnya seperti Taman Mini Indonesia Indah dengan rute Kampung Rambutan - Pancoran via TMII (7D).
Lalu, Kawasan Monas dengan rute-rute BRT koridor 1 Blok M - Kota, koridor 2 Pulo Gadung - Juanda dan koridor 3 Kalideres - Bundaran HI.
Lebih lanjut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga melakukan penyesuaian jam layanan pada saat perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H dengan layanan perdana mulai pukul 09.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan melaksanakan sholat Ied di Hari Raya Idul Fitri.
“Setelah itu, kami akan kembali melayani pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bermobilitas menggunakan transportasi publik yang terbaik,” kata dia, dikutip dari Antara.
Joseph menjelaskan, penyesuaian jam operasional ini berlaku di semua layanan Transjakarta baik, Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, Bus Wisata hingga Mikrotrans.
Baca Juga: Sebelum Perjalanan Libur Lebaran 2023, Mari Rawat Sekering Sepeda Motor
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai bahwa TransJakarta dapat meningkatkan pendapatannya dari sumber lain tanpa harus menaikkan tarif.
"Selain pelayanan TransJakarta itu umum, tentunya kan TransJakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif TransJakarta dinaikkan," kata Heru Budi di Auditorium Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Kamis.
Berita Terkait
-
Jalanan Jakarta Mulai Lengang di Hari Pertama Cuti Bersama Lebaran 2023
-
Libur Lebaran Setelah Pandemi, Yoyok Sukawi Ingatkan Pemerintah Soal Kesiapan Sektor Pariwisata
-
Sebelum Perjalanan Libur Lebaran 2023, Mari Rawat Sekering Sepeda Motor
-
Digital Channel, BRI Optimalkan BRImo dengan Menjaga Keandalan Aplikasi
-
Libur Lebaran, Masyararakat Tetap Dilayani di 163 Kantor Cabang di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja