Suara.com - Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan dua ART yang menjadi tersangka pembunuhan, FM (32) dan SDS (49) mulanya ingin menggunakan racun tikus untuk membunuh majikannya, yakni NSB (63), pemilik hotel di Jakarta Barat.
"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Namun, tersangka tidak jadi menggunakan rencana itu. Menurut mereka, korban lebih cepat meninggal jika dibunuh dengan tali.
Indra juga menungkapkan bahwa dua ART sudah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, yakni sejak awal April 2023.
SDS merencanakan ingin memiliki kendaraan korban. Sementara itu, FM merencanakan untuk membunuh.
"Akhirnya kedua pelaku ini sepakat untuk membunuh," ungkapnya.
Lalu pada 10 April, SDS diperintahkan FM untuk membeli lakban. Setelah itu, pada 11 April para pelaku mulai merencanakan pembunuhan.
Pada 12 April, korban menyuruh para pelaku untuk melakukan suatu pekerjaan. Namun, kedua pelaku ini menolak.
"Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap para pelaku lalu pelaku mendorong korban sehingga terjatuh," ungkap polisi.
Baca Juga: Habisi Nyawa Majikan Lantaran Sakit Hati, PRT: 'Mulut Korban Lebih Sakit!'
Saat korban terjatuh, pelaku membunuh dengan cara menjerat korban dengan tali jemuran yang ada di rumah korban.
"Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak, lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban dan ditutup dengan selimut," katanya.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku mengambil beberapa kartu ATM yang dimiliki korban, telepon seluler (ponsel) dan dua mobil bermerek Fortuner dan BMW yang dibawa lari ke arah Banten.
"Pada 13 April pukul 21.00 kami berhasil menemukan mobil korban di daerah Krojo, Banten, yaitu mobil BMW terparkir di dekat masjid," katanya.
Setelah itu pada pukul tanggal 14 April pukul 04.00, tim Kepolisian berhasil menemukan kembali mobil Fortuner yang dititipkan di sebuah penitipan mobil.
Berbekal informasi yang didapatkan bahwa kedua tersangka akan melarikan diri ke arah Bali sehingga tim melakukan pengejaran.
"Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 pukul 16.00 kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Letjen S. Parman Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Habisi Nyawa Majikan Lantaran Sakit Hati, PRT: 'Mulut Korban Lebih Sakit!'
-
5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati
-
Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
-
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
-
Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS