Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan sebanyak 208 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, termasuk terpidana korupsi KTP-el atau E-KTP Setya Novanto.
Menurutnya, Lapas Sukamiskin menampung sebanyak 309 narapidana. Namun, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.
"Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).
Remisi diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kunrat menjelaskan syarat untuk mendapatkan remisi, antara lain harus sudah memasuki masa mendapatkan remisi dan harus berkelakuan baik.
Di antara 208 warga binaan, tidak ada yang langsung menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.
Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
"Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ujar Kunrat. [ANTARA]
Baca Juga: Sipir Penjara di Lampung Diduga Pergi Umroh Pakai Pesawat Business Class, Punya Rumah Sakit Segala
Berita Terkait
-
Sipir Penjara di Lampung Diduga Pergi Umroh Pakai Pesawat Business Class, Punya Rumah Sakit Segala
-
Sebanyak 146.260 Narapidana Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 2023
-
Proyek Smart City Tak akan Berujung Bui jika Wali Kota Bandung Dengar Peringatan Doel Sumbang Ini
-
Dianggap Tidak Becus Didik Bima Yudho Saputro TikToker, Jawaban Juliman Menohok Pengacara Gindha Ansori
-
Kadinkes Lampung Suka Pamer di Media Sosial, Reihana Wijayanto Kelahiran Aceh Jadi "Santapan" KPK?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor