Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan sebanyak 208 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, termasuk terpidana korupsi KTP-el atau E-KTP Setya Novanto.
Menurutnya, Lapas Sukamiskin menampung sebanyak 309 narapidana. Namun, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.
"Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).
Remisi diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kunrat menjelaskan syarat untuk mendapatkan remisi, antara lain harus sudah memasuki masa mendapatkan remisi dan harus berkelakuan baik.
Di antara 208 warga binaan, tidak ada yang langsung menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.
Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
"Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ujar Kunrat. [ANTARA]
Baca Juga: Sipir Penjara di Lampung Diduga Pergi Umroh Pakai Pesawat Business Class, Punya Rumah Sakit Segala
Berita Terkait
-
Sipir Penjara di Lampung Diduga Pergi Umroh Pakai Pesawat Business Class, Punya Rumah Sakit Segala
-
Sebanyak 146.260 Narapidana Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 2023
-
Proyek Smart City Tak akan Berujung Bui jika Wali Kota Bandung Dengar Peringatan Doel Sumbang Ini
-
Dianggap Tidak Becus Didik Bima Yudho Saputro TikToker, Jawaban Juliman Menohok Pengacara Gindha Ansori
-
Kadinkes Lampung Suka Pamer di Media Sosial, Reihana Wijayanto Kelahiran Aceh Jadi "Santapan" KPK?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan