Suara.com - Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Lalu apa keutamaan puasa syawal?
Puasa syawal memiliki pahala yang besar selama satu tahun penuh jika dilaksanakan oleh umat Islam.
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan, maka itu dihitung sebagai puasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).
Lantas bagaimana keutamaan puasa Syawal yang lainnya? Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan beberapa keutamaan puasa syawal enam hari.
Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal terhitung dari tanggal 2 Syawal karena tanggal 1 Syawal merupakan hari di mana puasa diharamkan.
"Maka sunnah, jadi setelah tanggal 1 syawal, tanggal 1 Syawal haram berpuasa," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan bahwa melakukan puasa sunnah bulan Syawal selama 6 hari boleh dilakukan beriringan secara langsung maupun tidak.
“Anda boleh memulai tanggal 2, 3, 4 dan tidak harus langsung, yang penting kita ambil 6 hari di bulan Syawal," jelas Buya Yahya.
Sunnah Rasulullah SAW dalam berpuasa di bulan Syawal adalah melakukannya selama 6 hari berturut-turut. Meski demikian, Mazhab Maliki menghindari langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri.
"Mazhab Maliki mereka tidak berpuasa, dengan sengaja agar menghindari dianggap sebagai beban kewajiban," lanjut Buya Yahya.
Puasa Syawal hukumnya sunnah, Buya Yahya menganjurkan untuk mendahulukan silaturahmi terlebih dahulu dan jika ada keluarga atau saudara yang mengajak untuk menyantap makanan. Hal ini karena menyenangkan orang lain dengan menyantap makanan yang telah dihidangkan adalah amal baik.
Bagi kamu yang hendak melaksanakan puasa Syawal, terlebih dahulu dapat mengetahui niatnya. Simak informasinya berikut ini:
“NawaItu sawma ghadin ‘an adaa’i sunnati syawwali lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari sebagai pelaksanaan sunnah Syawal karena Allah Ta’ala”.
Jika ada umat muslim yang masih memiliki hutang puasa, maka dianjurkan untuk melunasinya terlebih dahulu dan dilanjutkan melaksanakan puasa sunnah.
Berita Terkait
-
Jangan sampai Terlewat, Berikut Amalan Penting di Bulan Syawal yang Pahalanya Berlimpah
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Diganjar Setahun Penuh! Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan Berpuasa Bulan Syawal
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
UAS Ungkap Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan saat Malam Takbiran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!