Suara.com - Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Lalu apa keutamaan puasa syawal?
Puasa syawal memiliki pahala yang besar selama satu tahun penuh jika dilaksanakan oleh umat Islam.
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan, maka itu dihitung sebagai puasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).
Lantas bagaimana keutamaan puasa Syawal yang lainnya? Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan beberapa keutamaan puasa syawal enam hari.
Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal terhitung dari tanggal 2 Syawal karena tanggal 1 Syawal merupakan hari di mana puasa diharamkan.
"Maka sunnah, jadi setelah tanggal 1 syawal, tanggal 1 Syawal haram berpuasa," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan bahwa melakukan puasa sunnah bulan Syawal selama 6 hari boleh dilakukan beriringan secara langsung maupun tidak.
“Anda boleh memulai tanggal 2, 3, 4 dan tidak harus langsung, yang penting kita ambil 6 hari di bulan Syawal," jelas Buya Yahya.
Sunnah Rasulullah SAW dalam berpuasa di bulan Syawal adalah melakukannya selama 6 hari berturut-turut. Meski demikian, Mazhab Maliki menghindari langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri.
"Mazhab Maliki mereka tidak berpuasa, dengan sengaja agar menghindari dianggap sebagai beban kewajiban," lanjut Buya Yahya.
Puasa Syawal hukumnya sunnah, Buya Yahya menganjurkan untuk mendahulukan silaturahmi terlebih dahulu dan jika ada keluarga atau saudara yang mengajak untuk menyantap makanan. Hal ini karena menyenangkan orang lain dengan menyantap makanan yang telah dihidangkan adalah amal baik.
Bagi kamu yang hendak melaksanakan puasa Syawal, terlebih dahulu dapat mengetahui niatnya. Simak informasinya berikut ini:
“NawaItu sawma ghadin ‘an adaa’i sunnati syawwali lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari sebagai pelaksanaan sunnah Syawal karena Allah Ta’ala”.
Jika ada umat muslim yang masih memiliki hutang puasa, maka dianjurkan untuk melunasinya terlebih dahulu dan dilanjutkan melaksanakan puasa sunnah.
Berita Terkait
-
Jangan sampai Terlewat, Berikut Amalan Penting di Bulan Syawal yang Pahalanya Berlimpah
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Diganjar Setahun Penuh! Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan Berpuasa Bulan Syawal
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
UAS Ungkap Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan saat Malam Takbiran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka