Suara.com - Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Lalu apa keutamaan puasa syawal?
Puasa syawal memiliki pahala yang besar selama satu tahun penuh jika dilaksanakan oleh umat Islam.
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan, maka itu dihitung sebagai puasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).
Lantas bagaimana keutamaan puasa Syawal yang lainnya? Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan beberapa keutamaan puasa syawal enam hari.
Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal terhitung dari tanggal 2 Syawal karena tanggal 1 Syawal merupakan hari di mana puasa diharamkan.
"Maka sunnah, jadi setelah tanggal 1 syawal, tanggal 1 Syawal haram berpuasa," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan bahwa melakukan puasa sunnah bulan Syawal selama 6 hari boleh dilakukan beriringan secara langsung maupun tidak.
“Anda boleh memulai tanggal 2, 3, 4 dan tidak harus langsung, yang penting kita ambil 6 hari di bulan Syawal," jelas Buya Yahya.
Sunnah Rasulullah SAW dalam berpuasa di bulan Syawal adalah melakukannya selama 6 hari berturut-turut. Meski demikian, Mazhab Maliki menghindari langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri.
"Mazhab Maliki mereka tidak berpuasa, dengan sengaja agar menghindari dianggap sebagai beban kewajiban," lanjut Buya Yahya.
Puasa Syawal hukumnya sunnah, Buya Yahya menganjurkan untuk mendahulukan silaturahmi terlebih dahulu dan jika ada keluarga atau saudara yang mengajak untuk menyantap makanan. Hal ini karena menyenangkan orang lain dengan menyantap makanan yang telah dihidangkan adalah amal baik.
Bagi kamu yang hendak melaksanakan puasa Syawal, terlebih dahulu dapat mengetahui niatnya. Simak informasinya berikut ini:
“NawaItu sawma ghadin ‘an adaa’i sunnati syawwali lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari sebagai pelaksanaan sunnah Syawal karena Allah Ta’ala”.
Jika ada umat muslim yang masih memiliki hutang puasa, maka dianjurkan untuk melunasinya terlebih dahulu dan dilanjutkan melaksanakan puasa sunnah.
Berita Terkait
-
Jangan sampai Terlewat, Berikut Amalan Penting di Bulan Syawal yang Pahalanya Berlimpah
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Diganjar Setahun Penuh! Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan Berpuasa Bulan Syawal
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
UAS Ungkap Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan saat Malam Takbiran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?