Suara.com - Publik dihebohkan dengan video yang memperlihatkan prajurit TNI Praka ANG menendang pemotor wanita bernama Sri Dewi Kemuning di kawasan Jatiwarna, Bekasi pada Senin (24/4/2023).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan awal mula peristiwa itu berawal ketika Praka ANG mengendarai sepeda motor di Jalan Hankam Mabes TNI. Kendaraan yang dikemudikan Praka ANG berada tepat di belakang sepeda motor yang dikendarai Sri Dewi.
Ketika tiba di pertigaan, sepeda motor yang dikenarai Sri Dewi berhenti secara mendadak. Sehingga, Praka ANG secara tidak sengaja menabrak bagian belakang sepeda motor Sri Dewi.
Keduanya pun terlibat cekcok. Merasa emosi, Praka ANG lalu menendang bagian samping sepeda motor Sri Dewi.
Praka ANG Ditahan
Kekinian Parka ANG sudah ditangkap oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) buntut aksi menendang pemorot wanita di Jatiwarna, Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
Pihak TNI Angkatan Udara khususnya Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat telah mendatangi kediaman Sri Dewi Kemuning, seorang pemotor wanita yang ditendang oleh Praka ANG pada Rabu (25/4/2023) siang.
Dalam kesempatan itu, Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pasgat, Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permintaan maaf secara langsung di kediaman Sri Dewi di kawasan Pondok Rangon, Bekasi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampakan Sri Dewi beserta keluarga sudah memaafkan perbuatan Praka ANG.
Namun begitu, pihak TNI AU tetap melakukan tindakan tegas terhadap Praka ANG berupa sanksi disiplin.
"Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Gilang dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Kronologi Prajurit Denhanud 471 Tendang Motor Ibu dan Anak, Bermula dari Rem Mendadak
-
Minta Maaf, TNI AU Datangi Rumah Pemotor Wanita yang Ditendang Praka ANG di Bekasi
-
ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
-
Nasib Anggota TNI Praka ANG yang Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak
-
Viral! Seorang Anggota TNI Tendang Motor Warga Sipil yang Membonceng Anak Kecil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!