Di sisi lain, BRIN akan menggelar sidang etik pada Andi Pangerang hari ini, Rabu (26/4/2023). Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan sidang etik tetap akan digelar meski Andi telah meminta maaf. Setelah sidang etik kemudian dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk menetapkan sanksi final.
"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko pada wartawan, Selasa (25/4/2023).
5. Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Andi Pangerang telah resmi dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah. Pihak Muhammadiyah menilai pernyataan Andi itu menyakitkan.
"Beberapa hari viral, cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/4/2023).
Dalam kesempatan itu, pelapor melampirkan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin. Penyidik diharapkan dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda
-
Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah
-
Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah
-
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Laporannya Tidak Diproses Polisi dalam 3x24 Jam
-
LBH Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Dua Penelitinya karena Sebar Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian