Tak butuh waktu lama, setelah video penganiayaan tersebut tersebar dan menjadi viral, kepolisian langsung gerak cepat menangkap dua pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada Selasa (25/4/2023), polisi telah mengamankan pelaku yang diduga telah mengamankan dokter magang tersebut.
5. Dua pelaku warga Kota Bandarlampung
Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres setempat, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023).
Sementara dua terduga pelaku yang berinisial AW dan MH bukan warga Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Menurut informasi yang didapat kepolisian, kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bandarlampung.
6. Ancaman hukuman untuk pelaku
Setelah ditangkap, kepolisian langsung menaikkan status kasus penganiayaan terhadap dua dokter magang tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua pelaku AW dan MH dapat dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan
7. Kemenkes beri pendampingan hukum
Kabar peristiwa penganiayaan terhadap dokter magang di Lampung sampai ke Kementerian Kesehatan.
Tanpa pikir panjang, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Arianti Anaya menyatakan kalau pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban.
Menurut dia, kedua dokter puskesmas tersebut akan ditempatkan di RSUD setempat, agar keamanannya terjamin.
8. Penempatan dokter magang di Lampung dievaluasi
Peristiwa penganiayaan tersebut membuat Kementerian Kesehatan mengevaluasi penempatan dokter magang di wilayah Lampung.
Berita Terkait
-
MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan
-
Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG
-
Polisi Tangkap Kakak Adik yang Cekik dan Banting Dokter Puskesmas di Lampung Barat
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil
-
Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan