Tak butuh waktu lama, setelah video penganiayaan tersebut tersebar dan menjadi viral, kepolisian langsung gerak cepat menangkap dua pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada Selasa (25/4/2023), polisi telah mengamankan pelaku yang diduga telah mengamankan dokter magang tersebut.
5. Dua pelaku warga Kota Bandarlampung
Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres setempat, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023).
Sementara dua terduga pelaku yang berinisial AW dan MH bukan warga Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Menurut informasi yang didapat kepolisian, kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bandarlampung.
6. Ancaman hukuman untuk pelaku
Setelah ditangkap, kepolisian langsung menaikkan status kasus penganiayaan terhadap dua dokter magang tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua pelaku AW dan MH dapat dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan
7. Kemenkes beri pendampingan hukum
Kabar peristiwa penganiayaan terhadap dokter magang di Lampung sampai ke Kementerian Kesehatan.
Tanpa pikir panjang, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Arianti Anaya menyatakan kalau pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban.
Menurut dia, kedua dokter puskesmas tersebut akan ditempatkan di RSUD setempat, agar keamanannya terjamin.
8. Penempatan dokter magang di Lampung dievaluasi
Peristiwa penganiayaan tersebut membuat Kementerian Kesehatan mengevaluasi penempatan dokter magang di wilayah Lampung.
Berita Terkait
-
MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan
-
Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG
-
Polisi Tangkap Kakak Adik yang Cekik dan Banting Dokter Puskesmas di Lampung Barat
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil
-
Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri