Suara.com - Eks Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba, AKBP Achiruddin Hasibuan dituding melakukan pembiaran terhadap anaknya, Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.
Berkat tudingan tersebut, Polda Sumut mencopot Achiruddin dari jabatannya dan memberikannya tempat khusus (patsus) sebagai tempat tahanan.
Diketahui bahwa Aditya Hasibuan memukuli Ken Admiral di sebuah SBPU di Jalan Ringroad Kota Medan pada 21 Desember 2022 malam. Ken yang datang ke rumah Aditya beberapa hari setelahnya untuk meminta pertanggungjawaban juga mengalami penganiayaan lanjutan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono pada konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam membeberkan AKBP Achiruddin kedapatan menyaksikan penganiayaan tersebut dan tak melindungi Ken dari serangan anaknya sendiri.
Kini, Achiruddin berkelit soal tudingan pembiaran itu. Usut punya usut, ibunda Ken Admiral membeberkan hal yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Achiruddin.
Berikut beda pendapat Achiruddin vs ibu Ken Admiral terkait kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan.
Pengakuan Achiruddin: Supaya anak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri
Achiruddin mengakui bahwa dirinya memang benar ada di lokasi penganiayaan di rumahnya sendiri.
Adapun Achiruddin berdalih dirinya membiarkan putranya menghajar anak orang lain agar anaknya bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Penjara
Hal ini cukup senada dengan apa yang disampaikan oleh Dudung, yakni bahwa Achiruddin membiarkan anaknya berkelahi dengan Ken Admiral semalaman.
Berkat pembiaran semacam itu, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
Pengakuan versi ibunda Ken Admiral
Ternyata, ibunda Ken Admiral Elvi Indri mengungkap hal lain yang tak dibeberkan oleh Achiruddin.
Elvi mengungkap hingga kini Achiruddin belum kunjung menunjukkan iktikad baik dan meminta maaf atas ulah anaknya itu.
Bahkan, Achiruddin sempat mendatangi rumah Elvi dengan emosi berapi-api dan memarahi ibunda Ken Admiral itu.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Penjara
-
Viral Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, 'Mario Dandy Jilid 2'?
-
5 Fakta Perempuan Inisial D Dituding Biang Kerok Kasus Anak AKBP Achiruddin
-
Jejak Kebal Hukum Anak AKBP Achiruddin: Jadi Tersangka Butuh Waktu Setahun
-
Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan