Suara.com - Kasus penganiayaan melibatkan anak dari pejabat kembali menjadi sorotan publik. Bila sebelumnya ada kasus Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, kini ada Aditya Hasibuan, anak seorang pejabat Polri.
Aditya Hasibuan adalah anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara. Belakangan, jabatan itu telah dicopot.
Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, usai video yang memperlihatkan dirinya menganiaya dengan sadis seorang pemuda bernama Ken Admiral beredar di media sosial. Mirisnya, dalam video itu justru sang ayah yakni AKBP Achiruddin tak melerai dan membiarkan anaknya menganiaya korban.
Bahkan, AKBP Achiruddin disebut sempat meminta senjata laras panjang dan menodongkannya ke korban serta rekan korban di lokasi.
Belakangan diketahui, kasus penganiayaan itu sejatinya sudah terjadi empat bulan lalu, tepatnya pada Desember 2022. Artinya, peristiwa itu terjadi sebelum kasus Mario Dandy muncul. Namun meski sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Medan tak lama setelah kejadian, faktanya kasus itu justru mandek hingga akhirnya video penganiayaan itu viral di medsos.
Hal itu pun menjadi sorotan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ia bahkan menduga ada campur tangan dari AKBP Achiruddin hingga kasus itu mandek sampai 4 bulan lamanya.
Politisi NasDem itu juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena langsung memberikan atensi atas kasus tersebut. Termasuk juga apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang langsung mengambil alih kasus tersebut.
Sahroni meminta agar Polda Sumut turut memeriksa jajaran tim penyidik kasus penganiayaan itu. Di mana lamanya penanganan kasus tersebut berpotensi merusak citra Polri yang sejatinya tengah dibangun.
"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak citra Polri," ujar Sahroni.
Baca Juga: 2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Ini
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Mabes Polri terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia meminta publik bersabar dan memberi waktu kepada penyidik menuntaskan kasus penganiayaan dengan tersangka anak pejabat Polri itu.
Ia memastikan, tak hanya penyelidikan kasus hukum terhadap tersangka, namun juga proses pemeriksaan oleh Bidang Propam terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Biarkan Bid Propam bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sandi.
Harta AKBP Achiruddin Jadi Sorotan
Selain kasus yang menjerat anaknya, harta AKBP Achiruddin Hasibuan turut jadi sorotan. Pasalnya, dari sejumlah unggahan di media sosial, ia dikenal kerap 'pamer' menunggangi moge jenis Harley Davidson. Bahkan dalam sebuah unggahan memperlihatkan dirinya mengendarai moge dengan posisi berdiri di atas jok.
Anehnya, dari catatan LHKPN harta AKBP Achiruddin 'cuma' sebesar Rp 467 juta. Berbagai kendaraan yang kerap ia pamerkan tak masuk dalam laporan.
Tag
Berita Terkait
-
Kompak! Ayah Langgar Kode Etik dan Anak Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Penganiayaan Aditya kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin: Ambil Senjata!
-
Berlagak Jagoan, Ternyata Rubicon dan Harley Milik Achiruddin Hasibuan Belum Terlaporkan
-
Penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Terjadi sebelum Peristiwa Mario Dandy-David Ozora, Netizen: Kenapa Baru Rame Sekarang? Ini Penyebabnya...
-
2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Ini
-
Ternyata Kasus Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polisi Terjadi 2022, Tak Hanya Memukuli Ia Juga Melakukan Ini ke Korban, Begini Kronologi Selengkapnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing