Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah banyak ditanyakan oleh netizen terkait periode pembukaannya. Program ini diketahui akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga semua diharapkan mempersiapkan syarat dan berkas yang diberlakukan. Jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka bisa Anda temukan di sini!
Secara umum, pembukaan pendaftaran Kartu Parkerja diperkirakan akan dibuka berselang 4 hingga 25 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, dapat diketahui perkiraan Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.
Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52
Dengan perkiraan tersebut maka bisa jadi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, akan dibuka gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja.
Namun demikian hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal dan waktu resmi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut. Untuk itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Syarat Kartu Prakerja dan Ketentuan yang Berlaku
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli
2. Berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya
4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil
5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.
6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.
7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memastikan Anda sebelumnya tidak menerima insentif dari Kartu Prakerja gelombang lalu.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi
-
DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Link www.prakerja.go.id, Klik di Sini Agar Lolos Seleksi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah