Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah banyak ditanyakan oleh netizen terkait periode pembukaannya. Program ini diketahui akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga semua diharapkan mempersiapkan syarat dan berkas yang diberlakukan. Jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka bisa Anda temukan di sini!
Secara umum, pembukaan pendaftaran Kartu Parkerja diperkirakan akan dibuka berselang 4 hingga 25 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, dapat diketahui perkiraan Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.
Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52
Dengan perkiraan tersebut maka bisa jadi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, akan dibuka gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja.
Namun demikian hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal dan waktu resmi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut. Untuk itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Syarat Kartu Prakerja dan Ketentuan yang Berlaku
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli
2. Berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya
4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil
5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.
6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.
7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memastikan Anda sebelumnya tidak menerima insentif dari Kartu Prakerja gelombang lalu.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi
-
DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Link www.prakerja.go.id, Klik di Sini Agar Lolos Seleksi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan