- Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat mulai April 2026.
- Indrajaya menuntut pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menurunkan produktivitas kinerja birokrasi negara.
- Pemerintah diusulkan menggunakan teknologi pelacakan lokasi dan komunikasi untuk memastikan kedisiplinan serta akuntabilitas ASN.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, memberikan tanggapan terkait langkah pemerintah yang resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan ini memerlukan mekanisme pengawasan yang sangat ketat.
Hal ini bertujuan agar fleksibilitas kerja tersebut tetap sejalan dengan upaya peningkatan kinerja dan efisiensi di lingkungan birokrasi, bukan justru menurunkan produktivitas.
“Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Ia memberikan peringatan keras agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh oknum ASN untuk melakukan aktivitas personal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, seperti pergi berlibur di saat jam kantor berlangsung.
Sebagai solusi konkret untuk memantau kedisiplinan, Indrajaya mengusulkan penggunaan teknologi komunikasi dan pelacakan posisi bagi para ASN yang bertugas secara daring.
“Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja, sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga,” tegasnya.
Politisi PKB ini meyakini bahwa dengan pengawasan yang optimal dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun pegawai bekerja dari rumah.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala guna melihat dampak nyata kebijakan ini terhadap output kerja ASN.
Baca Juga: WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat ini telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta SE Menteri Dalam Negeri.
Berita Terkait
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani