Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa menyampaikan keberatan karena sejumlah prestasi yang sempat dibeberkannya pada persidangan justru dikritik oleh jaksa penuntut umum.
Dia menegaskan sejumlah prestasi yang didapatkannya sebagai anggota Polri bukan pencitraan diri, tetapi bukti kinerja dan pengabdiannya.
"Ini (prestasi) bukan pencitraan belaka laksana mengenakan mahkota di kepala," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mengatakan bahwa prestasi-prestasi yang disampaikannya bukan dimaksudnya untuk memperbaiki citra, tetapi hanya menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Jaksa penuntut umum menganggap prestasi saya sebagai pencitraan diri sendiri padahal prestasi itu saya uraikan karena pertanyaan majelis hakim," tegas Teddy.
"Saya tidak menjual diri dengan menjelaskan jasa-jasa dan prestasi kalau tidak ditanya majelis hakim yang mulia," tambah dia.
Dalam dupliknya, Teddy menyatakan keberatan atas replik yang disampaikan jaksa pada Selasa (18/4/2023) lalu.
Pasalnya, Teddy merasa tidak ada barang bukti dan fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa dirinya bersalah dalam kasus ini.
"Tidak ada satupun yang mampu membuktikan saya terlibat dalam kasus ini. Tampaknya (replik JPU) berbobot, tetapi sebetulnya isinya kopong," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong
Lebih lanjut, Teddy menuding jaksa hanya merujuk pada keterangan terdakwa lain yaitu Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti dalam menyusun replik.
"Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti akan membela dirinya sendiri dengan menjerumuskan orang lain," tambah mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat mengutip penggalan Al-Quran Surat Al-Imran ayat 185 saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU).
"Kullu nafsin `iqatul mat," katanya.
Adapun penggalan ayat tersebut berarti 'setiap yang bernyawa akan merasakan mati'.
Kutipan tersebut disampaikan Teddy untuk menegaskan keberaniannya dalam menyikapi konflik sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata
-
Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel