- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penyidikan kasus penghasutan kerusuhan pada sidang pledoi di PN Jaksel, Senin (5/1/2026).
- Laras mengaku dibentak, diberi obat basi saat sakit, diledek penyidik mengenai ibunya, serta kehilangan pekerjaan akibat kasus tersebut.
- Ia juga mengalami teror digital berupa ancaman dan penyebarluasan data pribadi oleh akun-akun diduga terkait kepolisian dan buzzer.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami selama proses penyidikan oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Laras saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Laras menyatakan sejak awal pemeriksaan di Bareskrim Polri ia diperlakukan seolah telah bersalah. Ia mengaku kerap dibentak oleh penyidik dan penjaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit.
“Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkap Laras.
Perlakuan tersebut, menurut Laras, semakin melukai dirinya ketika ia menerima kabar bahwa sang ibu jatuh sakit.
Alih-alih mendapat empati, Laras mengaku justru diledek oleh penyidik saat ia menangis.
“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” kata Laras.
Dalam pledoinya, Laras mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat.
Ia menilai dirinya, sebagai perempuan muda yang bersuara, justru dijadikan kambing hitam atas kelalaian aparat.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
“Inikah cerminan polisi yang harusnya mengayomi masyarakat?” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Laras juga mengungkap dampak panjang yang ia alami akibat perkara tersebut.
Ia mengaku kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus penopang kebutuhan keluarganya.
“Setelah saya kehilangan waktu berharga saya dengan bunda saya, keluarga, teman-teman, juga orang-orang tercinta saya, saya telah kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian saya,” katanya.
Selain perlakuan selama penyidikan, Laras juga mengaku mengalami teror dan intimidasi di ruang digital. Ia menyebut mendapat ancaman dari akun-akun yang ia duga terkait dengan kepolisian serta buzzer.
“Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer,” ujar Laras.
Ia mencontohkan salah satu akun Instagram bernama @neng_irma yang menuliskan bio #Sepolwan30 dan mengirim pesan bernada ancaman, termasuk soal pemblokiran SKCK dan ancaman kehilangan pekerjaan. Selain itu, Laras mengaku nomor telepon, alamat, hingga data pribadi keluarganya disebarluaskan.
“Alamat, nomor telepon, nomor WhatsApp, nomor KTP, nomor paspor, nama bunda, dan bahkan nama almarhum ayah saya juga disebarluaskan,” bebernya.
Laras menegaskan seluruh tekanan tersebut harus ia dan keluarganya tanggung hanya karena ia mengekspresikan duka dan kritik atas peristiwa kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob Polri.
“Saya dan keluarga saya harus menanggung semua beban ini hanya karena saya merespon dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan bela sungkawa saya,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Laras dalam pledoi yang ia bacakan selama sekitar 30 menit. Nota pembelaan itu disusun Laras dari dalam sel tahanan sempit di Rumah Tahanan Bambu Apus yang dihuni 15 tahanan perempuan.
Pledoi tersebut dibacakan dalam suasana ruang sidang yang hening dan penuh emosi. Sejumlah pengunjung tampak menitikkan air mata, sebelum akhirnya memberikan tepuk tangan panjang usai Laras menutup pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu