- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penyidikan kasus penghasutan kerusuhan pada sidang pledoi di PN Jaksel, Senin (5/1/2026).
- Laras mengaku dibentak, diberi obat basi saat sakit, diledek penyidik mengenai ibunya, serta kehilangan pekerjaan akibat kasus tersebut.
- Ia juga mengalami teror digital berupa ancaman dan penyebarluasan data pribadi oleh akun-akun diduga terkait kepolisian dan buzzer.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami selama proses penyidikan oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Laras saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Laras menyatakan sejak awal pemeriksaan di Bareskrim Polri ia diperlakukan seolah telah bersalah. Ia mengaku kerap dibentak oleh penyidik dan penjaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit.
“Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkap Laras.
Perlakuan tersebut, menurut Laras, semakin melukai dirinya ketika ia menerima kabar bahwa sang ibu jatuh sakit.
Alih-alih mendapat empati, Laras mengaku justru diledek oleh penyidik saat ia menangis.
“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” kata Laras.
Dalam pledoinya, Laras mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat.
Ia menilai dirinya, sebagai perempuan muda yang bersuara, justru dijadikan kambing hitam atas kelalaian aparat.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
“Inikah cerminan polisi yang harusnya mengayomi masyarakat?” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Laras juga mengungkap dampak panjang yang ia alami akibat perkara tersebut.
Ia mengaku kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus penopang kebutuhan keluarganya.
“Setelah saya kehilangan waktu berharga saya dengan bunda saya, keluarga, teman-teman, juga orang-orang tercinta saya, saya telah kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian saya,” katanya.
Selain perlakuan selama penyidikan, Laras juga mengaku mengalami teror dan intimidasi di ruang digital. Ia menyebut mendapat ancaman dari akun-akun yang ia duga terkait dengan kepolisian serta buzzer.
“Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer,” ujar Laras.
Berita Terkait
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa