- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penyidikan kasus penghasutan kerusuhan pada sidang pledoi di PN Jaksel, Senin (5/1/2026).
- Laras mengaku dibentak, diberi obat basi saat sakit, diledek penyidik mengenai ibunya, serta kehilangan pekerjaan akibat kasus tersebut.
- Ia juga mengalami teror digital berupa ancaman dan penyebarluasan data pribadi oleh akun-akun diduga terkait kepolisian dan buzzer.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami selama proses penyidikan oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Laras saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Laras menyatakan sejak awal pemeriksaan di Bareskrim Polri ia diperlakukan seolah telah bersalah. Ia mengaku kerap dibentak oleh penyidik dan penjaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit.
“Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkap Laras.
Perlakuan tersebut, menurut Laras, semakin melukai dirinya ketika ia menerima kabar bahwa sang ibu jatuh sakit.
Alih-alih mendapat empati, Laras mengaku justru diledek oleh penyidik saat ia menangis.
“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” kata Laras.
Dalam pledoinya, Laras mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat.
Ia menilai dirinya, sebagai perempuan muda yang bersuara, justru dijadikan kambing hitam atas kelalaian aparat.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
“Inikah cerminan polisi yang harusnya mengayomi masyarakat?” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Laras juga mengungkap dampak panjang yang ia alami akibat perkara tersebut.
Ia mengaku kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus penopang kebutuhan keluarganya.
“Setelah saya kehilangan waktu berharga saya dengan bunda saya, keluarga, teman-teman, juga orang-orang tercinta saya, saya telah kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian saya,” katanya.
Selain perlakuan selama penyidikan, Laras juga mengaku mengalami teror dan intimidasi di ruang digital. Ia menyebut mendapat ancaman dari akun-akun yang ia duga terkait dengan kepolisian serta buzzer.
“Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer,” ujar Laras.
Berita Terkait
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi