- Anggota Baleg DPR RI, Benny K Harman, menolak keras wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD karena dianggap kemunduran demokrasi.
- Benny berpendapat solusi utama perbaikan demokrasi adalah memperkuat UU Pilkada dengan norma dan sanksi tegas, bukan membatasi hak pilih rakyat.
- Ia menekankan negara harus membiayai Pilkada, sebab anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
Suara.com - Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan keras dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K Harman.
Politisi senior Partai Demokrat ini menilai Pilkada lewat DPRD adalah sebuah kemunduran dan sama sekali bukan jawaban atas carut-marut demokrasi yang terjadi saat ini.
Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke parlemen daerah justru akan melanggengkan masalah-masalah kronis yang selama ini menjadi biang keladi, seperti tingginya biaya politik, suburnya praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. Ia memandang wacana ini sebagai solusi semu yang tidak menyentuh akar persoalan.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Benny K Harman berpendapat, masalah utama dalam penyelenggaraan Pilkada selama ini bukanlah terletak pada sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Sebaliknya, ia menunjuk lemahnya regulasi yang ada sebagai penyebab utama berbagai kecurangan dan masalah yang muncul.
Oleh karena itu, solusi yang seharusnya didorong adalah perbaikan total terhadap Undang-Undang Pilkada, bukan malah memangkas hak pilih rakyat.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya, menekankan perlunya payung hukum yang kuat dan memaksa.
Menjawab argumen klasik bahwa Pilkada langsung memakan ongkos politik yang sangat besar, Benny memberikan kritik tajam.
Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya negara hadir dan mengambil peran dominan dalam membiayai pesta demokrasi.
Baca Juga: KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merampas hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.
Baginya, esensi demokrasi adalah untuk melahirkan pemimpin berkualitas yang dapat menyejahterakan rakyat, dan untuk mencapai tujuan mulia itu, negara tidak boleh pelit dalam mengalokasikan anggaran.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” katanya.
Di tengah diskursus politik yang terkadang membuat publik pesimis, Benny K Harman juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak kehilangan harapan dan terus melihat politik sebagai instrumen perjuangan yang sahih demi mewujudkan kepentingan rakyat banyak.
“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India