- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kehilangan potensi saham tambahan Gojek karena menerima jabatan menteri.
- Pernyataan ini disampaikan saat pembacaan eksepsi sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.
- Jaksa mendakwa Nadiem memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar terkait pengadaan Chromebook yang merugikan negara.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku kehilangan kesempatan untuk mendapatkan saham tambahan Gojek karena menerima jabatan sebagai Mendikbud.
Hal itu dia sampaikan saat membacakan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Awalnya, dia mengeklaim telah mendirikan perusahaan transportasi online Gojek yang telah menghidupi lebih dari 3 juta masyarakat Indonesia saat ini, baik pengemudi maupun UMKM.
“Saya melihat potensi besar memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia yang berpuluhan tahun stagnan dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Saya sedih melihat kualitas sekolah kita ketinggalan dari negara-negara berkembang lainnya,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).
Lebih lanjut, Nadiem mengaku bahwa orang-orang terdekatnya menyarankan untuk menolak tawaran untuk menjadi menteri di bawah kepemimpinan Presiden Ketujuh Joko Widodo.
“Mereka takut saya akan diserang karena saya tidak punya dukungan partai politik. Mereka bingung, kenapa di puncak kesuksesan saya di bisnis, saya mempertimbangkan suatu jabatan yang sudah pasti merugikan saya secara finansial dan reputasi," kata dia.
"Tetapi saya menerima amanah tersebut karena satu alasan Negara memanggil. Generasi penerus bangsa memanggil. Menolak artinya menutup mata terhadap krisis pendidikan yang melanda negara kita,” Nadiem menambahkan.
Kemudian, dia mengakui bahwa selama lima menjabat sebagai Mendikburistek, Nadiem kehilangan kesempatan untuk mendapatkan saham tambahan Gojek dan kekayaannya makin berkurang.
“Selama 5 tahun mengabdi sebagai menteri justru kekayaan saya menyusut. Hilanglah kesempatan saya untuk mendapatkan saham tambahan yang diberikan kepada para pimpinan Gojek setelah saya keluar. Hilanglah gaji besar saya. Hilanglah ketenangan batin saya,” ucap Nadiem.
Baca Juga: Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei sehingga laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
Berita Terkait
-
Detik-detik Hakim Minta Anggota TNI Pengawal Nadiem untuk Mundur saat Sidang Korupsi Chromebook
-
Nadiem Makarim Langsung Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Chromebook
-
Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi