- Terdakwa Laras Faizati terharu puisi Khariq Anhar saat sidang pledoi di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2026).
- Laras menyatakan unggahan Instagram Story yang didakwakan adalah opini ekspresi atas meninggalnya Affan Kurniawan.
- Khariq dan aktivis lain didakwa menyebarkan hasutan melalui media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengaku terharu atas puisi dukungan yang ditulis Khariq Anhar dari balik tahanan. Rasa haru itu ia ungkap di tengah jeda sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Selain, menyampaikan rasa haru dan terima kasih, Laras juga turut menyampaikan doa dan dukungan kepada Khariq dan kawan-kawan aktivis lain yang juga tengah ditahan di Rutan Salemba.
“Puisi berjudul Laras itu sangat indah dan menyemangati saya,” kata Laras sembari menyampaikan doa untuk Khariq dan para tahanan lain di Rutan Salemba.
Laras menyebut selama menjalani penahanan ia tidak dapat mengakses internet. Namun, informasi mengenai dukungan publik dan komentar positif tetap ia terima melalui keluarga, penasihat hukum dari LBH APIK, serta ibunya.
Menurut Laras, dukungan tersebut memberinya kekuatan dalam menghadapi proses persidangan yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung yang hadir langsung di persidangan maupun yang memberikan dukungan secara daring.
Dalam pernyataannya, Laras menyinggung kembali isi pledoi yang telah dibacakannya di ruang sidang. Ia menjelaskan bahwa unggahan Instagram Story yang menjadi dasar dakwaan jaksa merupakan opini pribadi dan ekspresi atas peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan.
“Itu merupakan ekspresi kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan belasungkawa saya atas peristiwa yang sangat memilukan,” ujarnya.
Laras juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kebebasan perempuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menilai perkara yang menjeratnya berkaitan dengan keberanian perempuan untuk bersuara.
Menutup pernyataannya, Laras menyebut kasus yang dihadapinya bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang menuntut keadilan.
Baca Juga: Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
Pernyataan Laras disambut sorakan dukungan dari massa yang meneriakkan yel-yel pembebasan dirinya.
Dukungan kepada Laras sebelumnya disampaikan Khariq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2025. Khariq membacakan puisi yang ditulisnya selama menjalani penahanan sebagai bentuk solidaritas kepada Laras.
Khariq merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 seperti Laras. Namun ia bersama aktivis Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein ditahan di Rutan Salemba.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka telah menyebarkan hasutan lewat puluhan konten yang diunggah di media sosial yang ditemukan melalui patroli siber pada periode 24–29 Agustus 2025.
Berita Terkait
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh