Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih bakal membacakan putusan majelis hakim terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dituntut pidana mati terkait kasus peredaran narkoba.
"Untuk pembacaan putusan, persidangan sekali lagi, yang terakhir, pada Selasa, 9 Mei 2023, jam 09.00 WIB," kata Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Majelis hakim pada hari ini telah menutup rangkaian persidangan untuk pemeriksaan kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan Jon setelah mendengarkan duplik atau tanggapan atas replik jaksa yang dibacakan Teddy selaku terdakwa.
Setelah itu Jon memerintahkan Teddy untuk kembali ke tahanan.
Jaksa Minta Pledoi Ditolak
Sebelumnya jaksa penuntut umum melalui repliknya meminta majelis hakim untuk menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Teddy.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," kata jaksa pada Selasa (18/4/2023).
Pada repliknya, jaksa menilai pleidoi Teddy Minahasa tidak memiliki dasar hukum dan tidak terbukti.
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023,” tutur jaksa.
Baca Juga: Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
Dalam kasus ini Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primair Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
-
Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri
-
Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?
-
Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
-
Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob