Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menunjukkan berbagai siasat di persidangan demi membela diri agar terhindar dari hukuman pidana terberat atas kasus pengedaran narkoba yang menimpanya yakni hukuman mati.
Adapun sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Teddy dengan hukuman mati lantaran dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah sebelumnya menyinggung soal 'Perang Bintang' alias perebutan jabatan di internal Polri, kini Teddy menyinggung soal prestasi, pencapaian, dan penghargaan yang ia terima sepanjang perjalanan kariernya untuk menarik simpati majelis hakim.
Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023) memamerkan segudang 'pencapaian' yang ia terima kala mengabdi di Korps Bhayangkara.
'Pencapaian' Teddy Minahasa: Berjasa di bidang lalu-lintas hingga pencegahan terorisme
Teddy mengklaim bahwa dirinya banyak berjasa di kepolisian.
"Prestasi dan penghargaan saya peroleh karena kinerja jasa pengabdian, serta pengorbanan dapat saya kristalisasi," klaim Teddy dalam persidangan, Jumat (28/4/2023).
Salah satu pencapaian yang dipamerkan oleh Teddy yakni terkait dengan pembenahan di sistem pelayanan lalu-lintas.
Teddy mengaku dirinya berjasa membenahi sistem pengurusan surat kendaraan bermotor hingga berhasil mencegah penyelundupan kendaraan bermotor ilegal.
Baca Juga: Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
"Antara lain di bidang pelayanan lalu lintas memudahkan pelayanan mengurus SIM, STNK dan BPKB serta pencegahan terhadap penyelundupan kendaraan bermotor," kata Teddy.
Eks Kapolda ini juga mengaku dirinya telah berjasa kepada negara dengan menumpas terorisme.
Ia mengaku berhasil mencegah ribuan calon teroris dibaiat dan gagal bergabung dengan organisasi teroris dan organisasi radikal.
"Kontribusi lainnya terhadap bangsa dan negara sebagaimana yang pernah saya ceritakan termasuk mencabut baiat terhadap 1.157 anggota Negara Islam Indonesia ini adalah cikal bakal terorisme," klaim Teddy.
Kutip ayat Kitab Suci Al Quran: Semua yang bernyawa akan merasakan mati
Setelah menyebutkan daftar segudang pencapaiannya, Teddy menyempatkan diri untuk mengutip sebuah ayat dari Al Quran surat Ali Imran ayat 185.
"Kullu nafsin za iqatul maut. Setiap yang bernyawa akan merasakan mati," kata Teddy.
Adapun keseluruhan pernyataan Teddy tersebut adalah sebagai bentuk responnya terhadap replik yang sebelumnya telah dikemukakan JPU.
Teddy menolak replik jaksa melalui pembacaan duplik yang ia tulis bertajuk 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.
Duplik tersebut juga menyinggung soal upaya disengaja untuk menjatuhkan Teddy demi memuluskan karier oknum petinggi Polri.
"Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," tuding Teddy.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
-
Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng
-
Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
-
Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya
-
Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?