Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menunjukkan berbagai siasat di persidangan demi membela diri agar terhindar dari hukuman pidana terberat atas kasus pengedaran narkoba yang menimpanya yakni hukuman mati.
Adapun sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Teddy dengan hukuman mati lantaran dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah sebelumnya menyinggung soal 'Perang Bintang' alias perebutan jabatan di internal Polri, kini Teddy menyinggung soal prestasi, pencapaian, dan penghargaan yang ia terima sepanjang perjalanan kariernya untuk menarik simpati majelis hakim.
Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023) memamerkan segudang 'pencapaian' yang ia terima kala mengabdi di Korps Bhayangkara.
'Pencapaian' Teddy Minahasa: Berjasa di bidang lalu-lintas hingga pencegahan terorisme
Teddy mengklaim bahwa dirinya banyak berjasa di kepolisian.
"Prestasi dan penghargaan saya peroleh karena kinerja jasa pengabdian, serta pengorbanan dapat saya kristalisasi," klaim Teddy dalam persidangan, Jumat (28/4/2023).
Salah satu pencapaian yang dipamerkan oleh Teddy yakni terkait dengan pembenahan di sistem pelayanan lalu-lintas.
Teddy mengaku dirinya berjasa membenahi sistem pengurusan surat kendaraan bermotor hingga berhasil mencegah penyelundupan kendaraan bermotor ilegal.
Baca Juga: Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
"Antara lain di bidang pelayanan lalu lintas memudahkan pelayanan mengurus SIM, STNK dan BPKB serta pencegahan terhadap penyelundupan kendaraan bermotor," kata Teddy.
Eks Kapolda ini juga mengaku dirinya telah berjasa kepada negara dengan menumpas terorisme.
Ia mengaku berhasil mencegah ribuan calon teroris dibaiat dan gagal bergabung dengan organisasi teroris dan organisasi radikal.
"Kontribusi lainnya terhadap bangsa dan negara sebagaimana yang pernah saya ceritakan termasuk mencabut baiat terhadap 1.157 anggota Negara Islam Indonesia ini adalah cikal bakal terorisme," klaim Teddy.
Kutip ayat Kitab Suci Al Quran: Semua yang bernyawa akan merasakan mati
Setelah menyebutkan daftar segudang pencapaiannya, Teddy menyempatkan diri untuk mengutip sebuah ayat dari Al Quran surat Ali Imran ayat 185.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
-
Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng
-
Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
-
Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya
-
Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap