Suara.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didesak untuk dievaluasi lantaran sudah banyak oknum polisi di sana yang terlibat kasus hukum. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI, Junimart Girsang. Ia juga menilai bahwa apa yang dilakukan Panca dalam perkara AKBP Achiruddin, hanya pencitraan.
Junimart pun menyinggung sikap Kapolda Sumut yang dianggap tidak tegas karena baru bergerak setelah kasus tersebut viral di media sosial. Desakan agar dilakukan evaluasi itu, membuat profil Irjen RZ Panca Putra kerap memicu penasaran publik. Berikut informasi selengkapnya.
Profil Kapolda Sumut RZ Panca Putra
Pemilik nama lengkap Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak itu lahir di Balige, Sumut, 19 Januari 1969. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990 dan memiliki pengalaman di bidang reserse.
Sebelum berkarier di Sumut, Panca sempat menjalankan tugas sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Setahun setelahnya, ia terpilih menjadi Wadirreskrimsus Polda Jateng.
Lanjut pada tahun 2012, ia menjabat Ditreskrimsus Polda Kalteng. Lalu, pada 2013, Panca dipercaya menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Tiga tahun kemudian, kariernya kian cemerlang dengan mengisi jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Panca di tahun 2018 menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan (KPK). Ia kemudian kembali ke tubuh Polri melalui surat permohonan tertanggal 5 Mei 2020. Selama bertugas di sana, ia banyak merampungkan kasus-kasus.
Tercatat, selama 11 bulan menjabat, ada 21 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkannya. Diantaranya, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chairi Wardana. Lalu, kasus korupsi di perusahaan penerbangan Garuda Indonesia.
Panca juga memiliki peran dalam penangkapan tersangka suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro. Ia bahkan sempat memimpin operasi tangkap tangan untuk kasus izin impor bawang putih.
Baca Juga: Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
Tak lagi bertugas di KPK, Panca pada tahun 2020 menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Di tahun yang sama, tepatnya pada 3 Agustus, ia menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). Baru lah pada 2021 sampai sekarang, ia mengisi jabatan Kapolda Sumut.
Diapresiasi Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengapresiasi Polda Sumut khususnya Irjen RZ Panca Putra. Sebab, ia bersama tim sudah menangani kasus AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Mahfud menyebut bahwa Polda Sumut profesional dalam mendalami kasus penganiayaan tersebut. Ia juga diketahui sudah mengirimkan tim untuk mengawasi perkara ini sampai selesai. Lalu, perihal Achiruddin yang akan dipidana, ia menyerahkannya kepada Mabes Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
-
Netizen Soroti Gaya Mendidik AKBP Achiruddin Hasibuan: Kalau Kena Tilang Sebut Nama Bapaknya Tujuh Kali
-
Hotman Paris Singgung Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan: Membiarkan Itu Termasuk Dugaan Tindak Pidana
-
Deretan Kasus Oknum Polisi di Sumut sampai Kapolda Didesak untuk Dievaluasi
-
Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia