Suara.com - Tidak satu orang pun di dunia yang terlepas dari dosa. Karenanya manusia perlu memohon ampunan kepada Allah SWT. Salah satu cara untuk menebus dosa-dosa tersebut adalah dengan melakukan sholat taubat. Lantas sholat taubat dilakukan kapan?
Sholat taubat merupakan sholat sunnah yang dikerjakan dalam rangka untuk memohon ampunan dari Allah SWT, atas segala dosa ataupun kesalahan yang selama ini pernah diperbuat. Oleh karena itu tata cara sholat taubat serta waktunya penting diketahui umat Islam.
Saat sudah mengerjakan sholat taubat paflda waktunya yang benar, maka seorang muslim sebaiknya tidak mengulangi kembali perbuatan maksiat ataupun dosa yang telah berlalu. Sehingga ia menjadi muslim yang beriman.
Adapun dalil yang menganjurkan seorang muslim untuk menjalankan sholat taubat nasuha ini ada terdapat pada Alquran dalam surat At-Tahrim ayat 8 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (Q.S At-Tahrim ayat 8)
Sholat Taubat Dilakukan Kapan?
Sholat taubat dilakukan pada waktu yang mutlak. Artinya waktu sholat taubat ini bisa dikerjakan kapan saja baik itu siang ataupun malam. Tetapi, pada hakikatnya ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat taubat, seperti:
1. Mulai terbit fajar kedua hingga terbit matahari.
2. Saat terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah.
Baca Juga: Sholat Taubat Dulu atau Tahajud Dulu, Mana yang Benar?
3. Saat matahari berada di tengah-tengah hingga terlihat condong.
4. Ketika memasuki waktu sholat Asar sampai matahari tenggelam.
5. Saat matahari mulai tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa pelaksanaan sholat taubat baiknya dilakukan di sepertiga malam atau sebelum sholat tahajud.
Bacaan Niat Sholat Taubat
Sebelum mengerjakan sholat taubat, seseorang harus berniat yang tulus dari hati bahwa dia benar-benarvingin bertaubat. Niat dari dalam hati ini kemudian diperkuat dengan melafalkan bacaan:
Ushalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’ala
Artinya: "Saya niat sholat sunah taubat dua rakaat karena Allah."
Tata Cara Sholat Taubat
Sebebarnya, tata cara sholat taubat sama seperti sholat lainnya. Hanya saya yang membedakan dengan sholat yang lain pada bacaan niatnya. Berikut adalah tata cara sholat taubat:
• Membaca niat (Niat ini boleh diucapkan di dalam hati ataupun diucap pelan-pelan secera lisan)
• Takbiratul ihram
• Membaca doa Iftitah
• Baca surat Al Fatihah
• Membaca salah satu surat pendek
• Rukuk
• I’tidal
• Sujud
• Duduk di antara dua sujud
• Sujud kedua
• Berdiri lagi untuk mengerjakan rakaat kedua
• Tasyahud akhir
• Akhiri dengan salam.
Bacaan Doa Setelah Sholat Taubat
Selesai sholat taubat, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sesudah sholat taubat. Berikut ini bacaan latin doa setelah sholat taubat, seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
"Astaghfirullahal ladzi laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi."
Artinya: "Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepada-Nya."
Selesai membaca dziki, bisa dilanjutkan dengan membaca doa setelah sholat taubat seperti berikut ini.
Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana'abduka wa ana'alaa 'ahdika wa wa'dika mastatha'tu a'uudzubika min syarri maa shana'tu. abuu ulaka bini'matika 'alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.
Artinya: "Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberi ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat."
Itulah tadi ulasan mengenai sholat taubat dilakukan kapan? Lengkap dengan bacaan niat, tata cara dan doa setelahnya. Sebaiknya kita juga melakukan taubat nasuha.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Sholat Taubat Dulu atau Tahajud Dulu, Mana yang Benar?
-
Arti Bacaan Sholat Taubat, Permohonan Ampun Setulus Hati Kepada Allah SWT
-
Bacaan Sholat Taubat Lengkap: Waktu, Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Selesai Mengerjakan
-
Haji Haryanto: Rian Mahendra Harus Taubat Nasuha, Jangan Durhaka Seperti Anak Nabi Nuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono