Suara.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai peringatan Hari Buruh Internasional. Setiap tahunnya, hampir semua buruh di seluruh dunia akan turun ke jalan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya. Lantas apa itu buruh? Simak pengertian, sejarah dan klasifikasinya dalam ukasan artikel di bawah ini.
Buruh adalah istilah yang akan merujuk pada siapa pun yang bekerja lalu mendapatkan upah. Dengan kata lain, buruh bisa juga diartikan sebagai pekerja. Artinya, jika Anda adalah karyawan, pegawai, dosen, guru, hakim, tukang ataupun profesi lainnya, selama Anda berstatus pekerja, maka Anda disebut dengan buruh. Namun, kebanyakan dari orang yang mempunyai profesi pasti tidak mau disebut sebagai buruh.
Apa Itu Buruh?
Buruh di dalam bahasa Inggris dapat diterjemahkan sebagai labor. Sehingga, buruh didefinisikan sebagai pekerja yang memproduksi barang maupun jasa. Hanya saja, sejumlah orang lebih suka mendefinisikan kata buruh sebagai pelaku kerja dalam sebuahbusaha perorangan atau organisasi yang setiap minggu/bulan mendapatkan upah. Definisi ini hampir serup dengan apa yang dijelaskan dalam KBBI.
Berdasarkan jenisnya, buruh bisa bermacam-macam tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Buruh bisa dibedakan berdasarkan tingkat keahlianya seperti tenaga kerja manual dan juga tenaga kerja dengan terampil. Selain itu, bisa pula buruh dibedakan berdasarkan hubungan kerja dengan pemberi kerja, misalnya saja buruh kontrak maupun lepas.
Pengertian buruh juga bisa ditemukan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, buruh sama dengan pekerja. Pekerja atau buruh yaitu setiap orang yang bekerja dan atas pekerjaan yang dilakukannya tersebut ia akan menerima upah maupun imbalan dalam bentuk lain.
Meskipun antara buruh dan juga pekerja mempunyai makna yang sama, namun dalam kultur budaya masyarakat di Indonesia, posisi buruh dianggap lebih rendah dibanding dengan tenaga kerja atau karyawan.
Sejarah Lahirnya Istilah Buruh di Indonesia
Berdasarkan penjelasan di dalam buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia karya Lalu Husni, istilah buruh berkonotasi pada seorang pekerja kasar yang mengutamakan tenaga ototnya dibanding otak saat ia bekerja. Misalnya, karyawan pabrik, kuli bangunan, pemahat patung, tukang kayu, tukang batu, tukang bangunan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
Sementara istilah tenaga kerja, pekerja, ataupun karyawan berkonotasi sebagai buruh yang memiliki posisi lebih tinggi. Hal ini lantaran mereka bekerja lebih mengandalakan otak dibanding otot, meskipun pada kenyataannya mereka sama-sama pekerja.
Di masa kolonial Belanda, terdapat perbedaan antara buruh dengan pekerja. Kala itu, istilah buruh merupakan penyebutan untuk seseorang yang melakukan pekerjaan kasar. Misalnya, kuli tukang, dan lain sebagainya. Pemerintah Belanda menyebut pekerja kasar dengan istilah blue collar (kerah biru).
Sementara, untuk orang-orang dengan pekerjaan yang lebih halus, seperti pegawai administrasi, pegawai pemerintahan dan lainnya disebut dengan istilah white collar (kerah putih). Mereka biasanya termasuk golongan yang berasal dari bangsawan dan bekerja di kantor.
Terdpat beberapa sudut pandang untuk dapat mengklasifikasikan buruh. Namun secara umum, buruh bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu keahlian dan statusnya, apakah tetap ataupun tidak tetap.
1. Buruh Berdasarkan Keahlian
Berita Terkait
-
Partai Buruh Akan Hadirkan Bakal Calon Presiden saat May Day Fiesta
-
Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
-
30 Ucapan Hari Buruh 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
13 Ucapan May Day 2023 untuk Memeriahkan Hari Buruh Sedunia!
-
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dan Peringatannya di Tahun 2023
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah