Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri pada Minggu (30/4/2023) siang kemarin. Ia diringkus terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang ia lakukan hingga viral di media sosial.
Usai ditangkap, Andi Pangerang Hasanuddin langsung ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Ia di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid.
Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.
Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah.
Ia ditangkap di kediamannya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang
AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.
Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah oleh AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap
-
Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang
-
Buntut Ancaman Ke Muhammadiyah, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
-
Anwar Abbas Bebaskan Umat Dukung Capres: Tapi Jangan Bawa Simbol Muhammadiyah!
-
Tak Boleh Dukung Capres 2024 Gunakan Simbol Muhammadiyah, Anwar Abbas Ingatkan Ini
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air