Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral berbuntut panjang dan menyeret AKPB Achiruddin Hasibuan selaku orang tua Aditya.
Usai video penganayaan itu tersebar luas, terungkap sejumlah borok AKBP Achiruddin, mulai dari harta kekayaan yang tidak wajar, dugaan tindak pidana mencucian uang hingga menjadi beking perusahaan BBM illegal.
Perusahaan BBM illegal tersebut adalah PT Almira Nusa Raya (ANR) yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.
Perwira menengah Polda Sumut itu diduga telah membekingi aktifitas illegal perusahaan tersebut sejak 2018 dan menerima upah jasa.
Lantas seperti apakah PT ANR yang disebut melakukan kegiatan BBM illegal di gudangnya? Berikut ulasannya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memastikan kalau gudang BBM milik PT ANR yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin adalah illegal.
Terlebih Pertamina telah menyatakan kalau perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan yang menjalankan usaha BBM.
Meski begitu, PT ANR terdaftar dan beralamat di Komplek Villa Polonia Indah, Kota Medan. Lokasinya berbeda dengan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut telah diketahui, yakni Edy sebagai Direktur dan Almira WIjaya Auw dan Freddy Siswanto sebagai komisaris.
Baca Juga: 5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina
PT ANR disahkan pada 24 Mei 2022 perseroan yang merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas.
Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang perdagangan BBM, Bahan Bakar Gas dan LPG secara eceran, selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, PT ANR memang terdaftar sebagai agen resmi BBM industry. Namun Pertamina tidak mengetahui dengan detil aktivitas dalam gudang perusahaan itu yang disebut illegal.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, gudang solar milik PT ANR tidak terdaftar di Pertamina.
Polisi geledah PT ANR
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT ANR yang terletak di Jalan Mustang, Vila Polonia Indah Nomot 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina
-
Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK Sidik AKBP Achiruddin
-
Dirut Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dicari Polda Sumut
-
Sosok Ongku Hasibuan, Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin yang Tak Pernah Lapor LHKPN
-
Tak Cuma Ferdy Sambo, Ini Deretan Perwira Polri Bermasalah yang Patut Diawasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya