Suara.com - Pihak Muhammadiyah menduga ada sosok lain yang turut terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang dimulai oleh sosok Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Sebelumnya, Andi sempat mengunggah sebuah narasi bernada ancaman yang menyerukan 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Muhammadiyah turut menduga bahwa sosok peneliti BRIN lain bernama Thomas Djamaluddin yang juga terseret dalam kasus ini.
Ahli riset Muhammadiyah: Thomas Djamaluddin juga berpotensi jadi tersangka
Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni menuding sosok peneliti astronomi, Thomas Djamaluddin sebagai sosok yang juga terlibat dalam ujaran kebencian terhadap organisasi Islam bernuansa modernis tersebut.
Gufroni melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023) mendesak agar Polri menambahkan pengembangan perkara terhadap Thomas.
Pasalnya, Thomas merupakan sosok yang pertama kali menarasikan bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan lebaran 2023.
Thomas juga dinilai sebagai pihak yang memfasilitasi Andi Pangerang untuk menuangkan komentar bernuansa ancaman pembunuhan tersebut serta lalai kala tidak memoderasi komentar terhadap unggahannya.
Gufroni menilai bahwa Thomas dapat disangkakan Pasal 55 ayat (1) poin 2 KUHP serta opsi Pasal 56 poin 2 KUHP.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar di sisi lain membuka pintu bagi adanya tersangka lain dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Vivid berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan tersangka lainnya yang juga ikut andil dalam ujaran kebencian tersebut. Masyarakat dapat menyertakan bukti berupa kalimat atau unggahan di kolom komentar Thomas Djamaluddin yang nantinya dapat dilaporkan ke kepolisian.
Adapun kekinian, baik unggahan dari Thomas maupun Andi kini telah dihapus.
Vivid juga menambahkan bahwa Andi berdalih dirinya lelah berdiskusi sehingga emosinya tak tertahankan untuk menulis komentar yang akhirnya membuatnya ditangkap polisi.
Unggahan Thomas dan Andi yang bikin Muhammadiyah geram
Diketahui bahwa ahli astronomi BRIN Thomas Djamaluddin melalui Facebook pribadinya mengomentari soal metode yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan tanggal jatuhnya Idul Fitri.
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah
-
Kasus Andi Pangerang, Kepala BRIN Dukung Polisi Lakukan Upaya Penegakan Hukum
-
Saksi Ahli ITE dalam Kasus AP Hasanuddin: Terbukti Ditujukan untuk Permusuhan
-
Andi Pangerang Hasanuddin Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Minta Thomas Djamaluddin Diproses Hukum
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI