Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah mendesak polisi menjerat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dengan pasal pidana. Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan Thomas bisa dikenai Pasal 55 Ayat (1) poin 2 KUHP atau opsi lainnya Pasal 56 poin 2 KUHP.
Pasal 55 Ayat (1) poin 2 yang dimaksud berbunyi, “Dipidana sebagai pelaku tindak pidana yakni mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.”
Kemudian pada Pasal 56 poin 2 berbunyi, “dipidana sebagai pembantu kejahatan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.”
Gufroni beralasan Thomas tidak memoderasi forum komentar postingannya. Dengan demikian, Thomas memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan ujaran kebencian.
Untuk diketahui, Thomas Djamaluddin melemparkan kritik terhadap kriteria wujudul hilal yang dipakai Muhammadiyah dalam menentukan 1 Syawal atau hari raya Idulfitri.
Menurutnya, metode yang dipakai Muhammadiyah sudah terlalu usang secara astronomi. Dia juga menyebut ego organisasi telah menghambat dialog menuju titik temu. Setelah melempar pernyataan ini di media sosial, Thomas Djamaluddin menuliskan permintaan maaf yang diunggah di akun Facebooknya, Selasa (25/4/2023).
"Dengan tulus saya memohon maaf kepada pimpinan dan warga serta teman-teman Muhammdiyah. Semoga kesatuan ummat bisa segera terwujud," tulis Thomas Djamaluddin sembari menggunggah gambar berisi tulisan permintaan maafnya.
Ia menyatakan, tak ada kebencian atau kedengkian dirinya pada Muhammadiyah. Justru ia memuji Muhammadiyah sebagai aset bangsa yang luar biasa.
Ia mengaku hanya ingin mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional. Lebih lanjut Thomas mengatakan, setiap ada perbedaan hari raya ia kerap mengulang-ulang, mengingatkan bahwa perbedaan itu mestinya bisa diselesaikan bukan dilestarikan.
Baca Juga: Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Selain Thomas Djamaluddin, peneliti BRIN lain, Andi Pangerang Hasanuddin juga diamankan aparat kepolisian akibat kasus ujaran kebencian yang diarahkan kepada warga Muhammadiyah. Ujaran kebencian tersebut muncul ketika Andi mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook.
Dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar menyebutkan Andi terjerat pasal ujaran kebencian karena menuliskan kalimat perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah. Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum
-
Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap
-
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
-
Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris