Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah mendesak polisi menjerat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dengan pasal pidana. Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan Thomas bisa dikenai Pasal 55 Ayat (1) poin 2 KUHP atau opsi lainnya Pasal 56 poin 2 KUHP.
Pasal 55 Ayat (1) poin 2 yang dimaksud berbunyi, “Dipidana sebagai pelaku tindak pidana yakni mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.”
Kemudian pada Pasal 56 poin 2 berbunyi, “dipidana sebagai pembantu kejahatan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.”
Gufroni beralasan Thomas tidak memoderasi forum komentar postingannya. Dengan demikian, Thomas memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan ujaran kebencian.
Untuk diketahui, Thomas Djamaluddin melemparkan kritik terhadap kriteria wujudul hilal yang dipakai Muhammadiyah dalam menentukan 1 Syawal atau hari raya Idulfitri.
Menurutnya, metode yang dipakai Muhammadiyah sudah terlalu usang secara astronomi. Dia juga menyebut ego organisasi telah menghambat dialog menuju titik temu. Setelah melempar pernyataan ini di media sosial, Thomas Djamaluddin menuliskan permintaan maaf yang diunggah di akun Facebooknya, Selasa (25/4/2023).
"Dengan tulus saya memohon maaf kepada pimpinan dan warga serta teman-teman Muhammdiyah. Semoga kesatuan ummat bisa segera terwujud," tulis Thomas Djamaluddin sembari menggunggah gambar berisi tulisan permintaan maafnya.
Ia menyatakan, tak ada kebencian atau kedengkian dirinya pada Muhammadiyah. Justru ia memuji Muhammadiyah sebagai aset bangsa yang luar biasa.
Ia mengaku hanya ingin mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional. Lebih lanjut Thomas mengatakan, setiap ada perbedaan hari raya ia kerap mengulang-ulang, mengingatkan bahwa perbedaan itu mestinya bisa diselesaikan bukan dilestarikan.
Baca Juga: Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Selain Thomas Djamaluddin, peneliti BRIN lain, Andi Pangerang Hasanuddin juga diamankan aparat kepolisian akibat kasus ujaran kebencian yang diarahkan kepada warga Muhammadiyah. Ujaran kebencian tersebut muncul ketika Andi mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook.
Dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar menyebutkan Andi terjerat pasal ujaran kebencian karena menuliskan kalimat perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah. Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum
-
Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap
-
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
-
Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti