Suara.com - Pihak Muhammadiyah menduga ada sosok lain yang turut terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang dimulai oleh sosok Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Sebelumnya, Andi sempat mengunggah sebuah narasi bernada ancaman yang menyerukan 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Muhammadiyah turut menduga bahwa sosok peneliti BRIN lain bernama Thomas Djamaluddin yang juga terseret dalam kasus ini.
Ahli riset Muhammadiyah: Thomas Djamaluddin juga berpotensi jadi tersangka
Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni menuding sosok peneliti astronomi, Thomas Djamaluddin sebagai sosok yang juga terlibat dalam ujaran kebencian terhadap organisasi Islam bernuansa modernis tersebut.
Gufroni melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023) mendesak agar Polri menambahkan pengembangan perkara terhadap Thomas.
Pasalnya, Thomas merupakan sosok yang pertama kali menarasikan bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan lebaran 2023.
Thomas juga dinilai sebagai pihak yang memfasilitasi Andi Pangerang untuk menuangkan komentar bernuansa ancaman pembunuhan tersebut serta lalai kala tidak memoderasi komentar terhadap unggahannya.
Gufroni menilai bahwa Thomas dapat disangkakan Pasal 55 ayat (1) poin 2 KUHP serta opsi Pasal 56 poin 2 KUHP.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar di sisi lain membuka pintu bagi adanya tersangka lain dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Vivid berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan tersangka lainnya yang juga ikut andil dalam ujaran kebencian tersebut. Masyarakat dapat menyertakan bukti berupa kalimat atau unggahan di kolom komentar Thomas Djamaluddin yang nantinya dapat dilaporkan ke kepolisian.
Adapun kekinian, baik unggahan dari Thomas maupun Andi kini telah dihapus.
Vivid juga menambahkan bahwa Andi berdalih dirinya lelah berdiskusi sehingga emosinya tak tertahankan untuk menulis komentar yang akhirnya membuatnya ditangkap polisi.
Unggahan Thomas dan Andi yang bikin Muhammadiyah geram
Diketahui bahwa ahli astronomi BRIN Thomas Djamaluddin melalui Facebook pribadinya mengomentari soal metode yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan tanggal jatuhnya Idul Fitri.
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah
-
Kasus Andi Pangerang, Kepala BRIN Dukung Polisi Lakukan Upaya Penegakan Hukum
-
Saksi Ahli ITE dalam Kasus AP Hasanuddin: Terbukti Ditujukan untuk Permusuhan
-
Andi Pangerang Hasanuddin Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Minta Thomas Djamaluddin Diproses Hukum
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku