AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya yakni Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga dipecat karena beberapa pelanggaran yang pernah dilakukannya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan pada Selasa (2/5/2023) karena terbukti telah melanggar kode etik Polri setelah ia membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken.
Achiruddin menambah daftar perwira tinggi Polri yang bermasalah dan berujung pada pemecatan. Jauh sebelum adanya kasus Achiruddin, terdapat banyak para perwira tinggi Polri yang juga dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus pidana.
Lantas, siapa sajakah perwira Polri yang terlibat masalah dan berujung dipecat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang harus kehilangan pekerjaan dan dipecat secara tidak hormat terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum dipecat.
Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Ferdy Sambo resmi dipecat melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat, 26 Agustus 2022.
2. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira tinggi polri yang dipecat secara tidak hormat karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
Polri memecat Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri pada Kamis 1 September 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam sidang kode etik tersebut KKEP dipimpin perwira tinggi bintang dua dengan menghadirkan sebanyak sembilan saksi. Setelah sidang digelar selama 15 jam, akhirnya diputuskanlah bahwa Chuck diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kompol Chuck diduga terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia terbukti merusak DVR CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
3. Kompol Baiquni Wibowo
Tak hanya Kompol Chuck, kasus Ferdy Sambo juga menyebabkan Kompol Baiquni Wiobowo harus kehilangan profesinya sebagai anggota Polri. Polri memecat Baiquni Wibowo karena menjadi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
PTDH diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat 2 September 2022.
Berita Terkait
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Nasibnya Bak Ferdy Sambo, Achiruddin Hasibuan Akan Ajukan Banding Setelah Dipecat Tak Hormat
-
Cek Fakta: Teddy Minahasa Bayar Orang Hajar Ferdy Sambo dalam Sel, Benarkah?
-
Ida Dayak dan Ferdy Sambo Masuk Bursa Cawapres 2024 Pilihan Netizen di Live TikTok
-
CEK FAKTA: Open BO demi Cari Nafkah, Putri Sulung Ferdy Sambo Diciduk Polisi Saat sama Om-om
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional