AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya yakni Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga dipecat karena beberapa pelanggaran yang pernah dilakukannya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan pada Selasa (2/5/2023) karena terbukti telah melanggar kode etik Polri setelah ia membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken.
Achiruddin menambah daftar perwira tinggi Polri yang bermasalah dan berujung pada pemecatan. Jauh sebelum adanya kasus Achiruddin, terdapat banyak para perwira tinggi Polri yang juga dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus pidana.
Lantas, siapa sajakah perwira Polri yang terlibat masalah dan berujung dipecat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang harus kehilangan pekerjaan dan dipecat secara tidak hormat terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum dipecat.
Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Ferdy Sambo resmi dipecat melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat, 26 Agustus 2022.
2. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira tinggi polri yang dipecat secara tidak hormat karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
Polri memecat Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri pada Kamis 1 September 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam sidang kode etik tersebut KKEP dipimpin perwira tinggi bintang dua dengan menghadirkan sebanyak sembilan saksi. Setelah sidang digelar selama 15 jam, akhirnya diputuskanlah bahwa Chuck diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kompol Chuck diduga terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia terbukti merusak DVR CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
3. Kompol Baiquni Wibowo
Tak hanya Kompol Chuck, kasus Ferdy Sambo juga menyebabkan Kompol Baiquni Wiobowo harus kehilangan profesinya sebagai anggota Polri. Polri memecat Baiquni Wibowo karena menjadi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
PTDH diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat 2 September 2022.
Berita Terkait
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Nasibnya Bak Ferdy Sambo, Achiruddin Hasibuan Akan Ajukan Banding Setelah Dipecat Tak Hormat
-
Cek Fakta: Teddy Minahasa Bayar Orang Hajar Ferdy Sambo dalam Sel, Benarkah?
-
Ida Dayak dan Ferdy Sambo Masuk Bursa Cawapres 2024 Pilihan Netizen di Live TikTok
-
CEK FAKTA: Open BO demi Cari Nafkah, Putri Sulung Ferdy Sambo Diciduk Polisi Saat sama Om-om
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi