AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya yakni Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga dipecat karena beberapa pelanggaran yang pernah dilakukannya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan pada Selasa (2/5/2023) karena terbukti telah melanggar kode etik Polri setelah ia membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken.
Achiruddin menambah daftar perwira tinggi Polri yang bermasalah dan berujung pada pemecatan. Jauh sebelum adanya kasus Achiruddin, terdapat banyak para perwira tinggi Polri yang juga dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus pidana.
Lantas, siapa sajakah perwira Polri yang terlibat masalah dan berujung dipecat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang harus kehilangan pekerjaan dan dipecat secara tidak hormat terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum dipecat.
Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Ferdy Sambo resmi dipecat melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat, 26 Agustus 2022.
2. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira tinggi polri yang dipecat secara tidak hormat karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
Polri memecat Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri pada Kamis 1 September 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam sidang kode etik tersebut KKEP dipimpin perwira tinggi bintang dua dengan menghadirkan sebanyak sembilan saksi. Setelah sidang digelar selama 15 jam, akhirnya diputuskanlah bahwa Chuck diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kompol Chuck diduga terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia terbukti merusak DVR CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
3. Kompol Baiquni Wibowo
Tak hanya Kompol Chuck, kasus Ferdy Sambo juga menyebabkan Kompol Baiquni Wiobowo harus kehilangan profesinya sebagai anggota Polri. Polri memecat Baiquni Wibowo karena menjadi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
PTDH diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat 2 September 2022.
4. Brigjen Agus Nurpatria
Kombes Agus merupakan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh KEPP terkait dengan kasus Brigadir J pada Rabu, 7 September 2022.
Agus dinyatakan telah melanggar kode etik karena merusak CCTV sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.
5. AKBP Jerry Raymond Siagian
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya yakni AKBP Jerry Raymond Siagian juga dipecat terkait dengan kasus Brigadir J. Ia dinilai tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
6. Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri juga ikut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri buntut terseret kasus Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan terbukti terlibat menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
7. AKBP Achiruddin
Terbaru, AKBP Achiruddin yang saat ini masih menjadi perbincangan. Ia diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni Aditya Hasibuan.
Aditya sendiri menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan saat ini tengah viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, AKBP Achiruddin turut terseret karena dianggap membiarkan adanya aksi kekerasan tersebut.
Namanya tak hanya terseret dalam kasus penganiayaan putranya, tetapi ia juga diduga terseret kasus bisnis solar ilegal.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Nasibnya Bak Ferdy Sambo, Achiruddin Hasibuan Akan Ajukan Banding Setelah Dipecat Tak Hormat
-
Cek Fakta: Teddy Minahasa Bayar Orang Hajar Ferdy Sambo dalam Sel, Benarkah?
-
Ida Dayak dan Ferdy Sambo Masuk Bursa Cawapres 2024 Pilihan Netizen di Live TikTok
-
CEK FAKTA: Open BO demi Cari Nafkah, Putri Sulung Ferdy Sambo Diciduk Polisi Saat sama Om-om
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar